Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jenderal Tewas Ditembak KST di Papua, Sebuah Analisis Persepsi Intelijen

28 April 2021   18:15 Diperbarui: 29 April 2021   05:05 3356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Personel Satgas Nemangkawi tengah melakukan pengamanan di Lapangan Terbang Beoga, Puncak, Papua, Kamis (15/4/2021). (Dok Humas Satgas Nemangkawi via kompas.com)

Sebelum bertugas di Papua, Putu Danny menjabat sebagai Pamen Denma Mabesad pada Januari 2019 dengan pangkat kolonel. Putu Danny juga pernah menjabat sebagai Asintel Kasdam Jaya tahun 2015.

Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan, "Kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pascaaksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut," katanya. Penamaan KST relatif baru, resmi dari BIN, sebelumnya KKB.

Wawan menegaskan Putu Danny dikenal sebagai sosok yang memiliki prestasi cemerlang. "Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dikenal sebagai sosok hangat dan berprestasi. Beliau dikenal memiliki karier cemerlang di kesatuannya dan pekerja keras," kata dia. 

Gugurnya Putu Danny di medan perang, kata Wawan adalah kebanggaan tertinggi insan intelijen.

Insiden ini juga menjadi simbol pengabdian BIN dalam menjalankan undang-undang, yaitu sebagai lini terdepan dalam sistem keamanan nasional. Kejadian ini tidak akan menyurutkan mental dan moril insan Intelijen maupun aparat keamanan lainnya dalam memberantas segala ancaman nasional" ujar Wawan.

Peran Utama Kabinda

Penulis pernah bertugas di BNPT selama 2,5 tahun, setelah selesai diminta menjadi narasumber oleh BNPT (Dirrektur Penindakan) untuk memberikan penataran kepada aparat intelijen daerah di 9 Binda, bersama-sama team BNPT, Dirkontra BIN, Baintelkam Polri, Densus-88 KK Penataran dikhususkan dalam upgrading penanggulangan terorisme. 

Pelaksanaan safari ke sembilan Binda dilaksanakan bertahap selama dua tahun, diantaranya Binda Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Kalsel, Riau dan lainnya.

Dalam penataran lebih dikhususkan kepada aparat intel daerah, baik TNI, Polri, Bea Cukai, aparat Pemda dan instansi terkait, agar tercapai update perkembangan terorisme dalam dan luar negeri dari persepsi intelijen. Saat itu team melakukan penataran kepada khusus para action agent (agen pelaksana).

Kabinda dalam penugasannya di daerah untuk mewakili Kepala BIN saat ini sebagai koordinator Intelijen di daerahnya masing-masing. Dalam operasi atau tataran intelijen, Kabinda melaksanakan tugas sebagai handler (pengendali), dengan principle agent adalah Kepala BIN.

Menurut UU No. 17/2011, intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini juga peringatan dini. Ini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun