Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Bukan Cuma Istri Tentara, Kita Juga Harus Bijak Bermedsos

14 Oktober 2019   15:16 Diperbarui: 14 Oktober 2019   18:10 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolonel Kav Hendi Suhendi (kiri) menyaksikan Kolonel Inf Alamsyah (kanan) diambil sumpahnya sebagai Komandan Kodim 1417 Kendari saat upacara serah terima jabatan di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung Komandan Korem 143 Haluoleo Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto dan dihadiri Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi. (ANTARA FOTO/JOJON)

Berita pencopotan jabatan Kolonel Hendi, Dandim di Kendari dan dijatuhi hukuman disiplin militer menarik dan viral di medsos. Ramai karena disebabkan postingan isterinya di medsos (FB), sang suami hilang jabatan.

Ini membuat Old Soldier merasa prihatin. Jangankan mencapai Kolonel, bisa menjadi anggota TNI saja seleksinya sulit dan berat. Perjalanan pendidikan dan penugasan saat berkarir di TNI juga tidak semudah yang dikira.

Selain musibah yang menimpa Hendi, ada kasus lain serupa. seorang Bintara TNI AD dan seorang Bintara TNI AU juga dihukum karena postingan isterinya dinilai nyinyir. Sepertinya akan ada yang lain, TNI disebut sedang bersih-bersih.

Postingan fatal isteri, anggota TNI menjadi korban
Netizen gempar karena beredarnya postingan yang dinilai nyinyir dari beberapa KBT di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam Wiranto. 

Ada sikap dan keputusan tegas dari pimpinan TNI AD dan TNI AU mengambil tindakan sesuai hukum dan disiplin militer.

Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatan Dandim 147/Kendari, Sultra. Karirnya cacat, rusak disebabkan karena postingan nyinyir sang istri, Irma Zulkifli Nasution (IPDN) terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Kolonel Hendi, disebut oleh KSAD Jenderal Andika memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, yaitu hukum disiplin militer.

"Selain dilepas jabatannya, akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," kata Kasad. Hendi, alumnus AMN 1993, tgl 19 Agustus 2019 baru dilantik menjabat sebagai Dandim Kendari, sebelumnya bertugas sebagai Atase Darat Kantor Athan RI di Moskow, Rusia.

Selain Kolonel Hendi, satu prajurit TNI AD lain yang juga dihukum adalah anggota Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung, Sersan Dua Z juga dihukum karena istrinya, LZ juga membuat postingan nyinyir soal terjadinya penusukan Wiranto.

Selain itu TNI AU juga menindak Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Situs resmi TNI AU (tni.au.mil.id), menjelaskan, postingan FS, istri Peltu YNS yang berisi doa tak pantas untuk Menko Polhukam Wiranto, dianggap melanggar peraturan Keluarga Besar Tentara (KBT).

Postingan FS juga dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan KBT sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU.

Akar masalah
Ketiga kasus merupakan contoh, menunjukkan ada sesuatu pengaruh negatif yang masuk ke kalangan KBT. Dalam kasus ini para isteri, yang tanpa disadari teracuni pikirannya dan akhirnya berdampak merugikan para anggota dan keluarganya yang terlibat.

Masalah sebenarnya sederhana tetapi prinsip, penulis menilai ini terkait sempitnya wawasan dan tidak difahaminya pengaruh dari kemajuan teknologi komunikasi.

Sejak beberapa tahun terakhir, gadget (HP), internet, WA, IG, medsos bagi banyak orang Indonesia menjadi kebutuhan yang melekat, menghibur, pengisi waktu dan alat komunikasi ke sesama pengguna.

Netizen bisa menerima dan melihat video, foto, macam-macam berita, tausiah Agama, dan lain-lain. Pokoknya asyik-masyuk, ini teman utama bagi orang tua, muda bahkan para balita, termasuk Anda yang sedang baca ini.

Tetapi di balik itu pemegang HP umumnya tidak sadar bahwa ada bahaya besar yang mengintai. Gadget dan medsos itu bak gurita maya, sekali Anda sentuh dan terlibat, Anda bisa dicengkeramnya, menjadi lupa diri bak kena candu.

Pengguna bisa menerima berita apa saja, karena rasa sok tahunya dia sebarkan bahkan menanggapi tanpa tahu substansi. Nah, begitu dia klik mengirim sesuatu lewat HP melalui internet, maka dlm hitungan detik, jutaan orang bisa melihat apa yang dia posting.

Belum tentu yang dikirimnya benar, dia tidak tahu yang diterima dan dikirim itu bisa saja hoax, penyesatan, pengondisian, racun psikologis yang dibuat spesialis untuk tujuan tertentu.

Dari kasus di atas jelas banyak yang tidak tahu bahwa keterlibatan seseorang bisa terkena sanksi UU ITE yang mengatur. Sekali dia buat kekeliruan, selain akan dililit UU ITE, dia bisa terkena sangsi UU dan aturan lain, baik pidana maupun perdata.

Kasus postingan istri-istri anggota TNI itu yang dirasanya benar ternyata salah, melanggar UU/aturan dan berakibat suaminya terkena sangsi. Akan lebih repot, berat dan sengsara apabila sang istri-istri itu terkena pasal UU ITE di mana sangsinya berat.

Karena itu mari kita lihat apa sangsi ancaman hukumannya, agar wawasan para netizen lebih luas, hati-hati dan tidak terjerat gurita medsos yang nikmat tapi jahat serta merusak pikiran. Seperti narkoba, penggila medsos juga bisa sakaw kalau kuotanya habis, bingung "tidak karuan".

LIHAT UU ITE (INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) INI.

Penutup
Demikian sekedar informasi bahaya medsos yang banyak tidak disadari kita semua. Fakta di atas hanya dari satu dua sisi. Menurut penulis yang paling berbahaya apabila terjadi pengondisian pemikiran dan pemahaman para penggiat medsos.

Mindset berubah menjadi radikal, emosional, tidak rasional dan tidak peduli. Cinta kepada bangsa dan negara hanyalah nomor sekian. Kita patut khawatir, apabila tidak ditangani dengan cermat dan cerdas, terjadinya konflik horizontal hanya menunggu waktu. 

Semoga Allah selalu melindungi Bangsa Indonesia dalam wadah NKRI, Aamiin.

PRAY

Jakarta, 13 Oktober 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun