Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Persepsi Intelijen atas Dicoblosnya Surat Suara di Malaysia

12 April 2019   19:10 Diperbarui: 14 April 2019   13:58 7596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi surat suara. (Antara Foto)

"Kami TKN Malaysia terkejut mendengar berita yang tersebar bahwa ada oknum yang melakukan tindakan kriminal terkait pencoblosan kertas suara secara sengaja di wilayah Bangi, Selangor, Malaysia," ujar Sekretaris TKN Malaysia Dato M Zainul Arifin dalam keterangannya, Kamis (11/4/2019).

Komisi Pemilihan Umum bersama Badan Pengawas Pemilu menyatakan akan menyelesaikan kasus surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Malaysia sebelum tanggal 13 April 2019. KPU menjelaskan bahwa gudang yang disebut sebagai tempat surat suara tercoblos di Selangor bukan tempat penyimpanan resmi.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia menjadi lokasi penyimpanan resmi. "Tempat penyimpanan resmi di KBRI," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 12 April 2019 (Tempo, 12 April 2019)

Menurut Viryan, sejauh ini tim Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sudah mengumpulkan sejumlah bukti awal insiden tersebut. Kemudian tim KPU RI yang mendalami. Viryan enggan menjelaskan lebih rinci terkait lokasi penemuan dan keaslian surat suara.

Ia mengatakan KPU berpegangan pada prinsip kehati-hatian. Viryan tidak menjelaskan kenapa surat suara tercoblos di Malaysia bisa ditemukan di suatu tempat yang tidak resmi. Surat suara tercoblos di Malaysia ini ditemukan di sebuah gudang di Selangor pada Kamis 11 April 2019.

Analisis
Kasus terjadinya penoblosan surat suara tersebut terjadi di Malaysia (luar negeri), jumlahnya diberitakan antara 40-50.000 lembar lebih di dua tempat. Dalam teori conditioning, jumlah yang ditarget untuk pengondisian tidak perlu banyak, tetapi harus mampu menarik perhatian media, efek psikologisnya harus besar.

Hal ini mirip dalam menilai dan menganalisis serangan teror dari persepsi intelijen: korban tidak perlu banyak, dengan bom yang kecil saja berita jadi besar. Nah, dalam kasus surat suara tersebut, yang diharapkan menjadi efek merusak adalah berita kecurangan, inilah bagian pokoknya.

Secara bodoh saja kalau kita mau berpikir, untuk apa ada upaya Paslon-01 dan caleg NasDem (Davin Kirana) harus main kotor di Malaysia? Dari data KPU Pusat, DPT Malaysia jumlahnya 985 ribu lebih, terbanyak di luar negeri, kedua terbanyak China 465 ribu. Total DPT luar negeri 2.086.285 pemilih.

Apakah KPU atau paslon-01 atau NasDem mau mengambil risiko hancur nama untuk sesuatu yang tidak seimbang? Jumlah maksimal 50.000 surat suara yang dimainkan itu dibandingkan dengan total DPT dalam negeri sebanyak 190 juta lebih itu sangatlah kecil dan tidak berarti, tidak mempengaruhi kemenangan.

Pada tangal 11 April 2019 juga KPU dan Bawaslu menyatakan akan menyelesaikan masalah ini sebelum 13 April 2019, empat hari sebelum pemilu. Pada tanggal 12 April 2019, secara resmi Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia menjadi lokasi penyimpanan resmi dan tempat ditemukannya surat suara yang tercoblos di Selangor itu bukan tempat penyimpanan resmi, dengan demikian masalah menjadi jelas dan nampak ada yang ingin membuat keruh suasana.

Penulis tidak ingin menuduh siapa yang salah atau siapa pelakunya. Kasus terjadi di luar negeri, dalam waktu singkat sulit untuk disidik. Tugas ini adalah bagian KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun