Mohon tunggu...
Prayitno
Prayitno Mohon Tunggu... Tentara - Blog pribadi

Marsma TNI (Purn) Prayitno.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merajut Budaya Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an

16 Januari 2022   15:19 Diperbarui: 16 Januari 2022   15:31 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila | sekolahan.co.id

    

Masyarakat awam Indonesia senantiasa berharap bahwa tahun baru akan selalu memberikan banyak hal yang lebih baik bagi kehidupan mereka, tidak hanya sandang pangan dan panggon, namun juga kehidupan jiwanya.  Mari kita lihat dari berbagai aspek kehidupan yang umum.

Pada aspek Ideologi, sejak Kemerdekaan RI di tahun 1945, semua sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah serta sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia dengan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai alat pemersatu. 

Kesepakatan tersebut dicapai setelah perjuangan panjang dengan pengorbanan nyawa, darah dan harta-benda setelah dijajah oleh bangsa Eropa, seperti Portugis, Inggris, Belanda, bahkan Perancis saat Belanda diduduki Perancis dan terakhir adalah Jepang. Setelah perundingan alot, semua tokoh kemerdekaan menyepakati urutan Pancasila seperti sekarang ini.  

Sejak awal, ideologi Pancasila telah dirongrong oleh berbagai paham lain seperti separaratisme, komunisme, kapitalisme, liberalisme dan kekhalifahan. Namun seluruh bangsa Indonesia sepakat bahwa ideologi Pancasila merupakan yang terbaik dan cocok untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sepanjang masa.

Dalam bidang Politik, sejak kemerdekaan, Indonesia mengalami pasang-surut perpolitikan negara.  Bentuk negara juga sempat berubah karena Belanda kembali menduduki Indonesia dan membagi wilayah RI menjadi beberapa negara kecil, sehingga pernah berbentuk Serikat dan kini mampu tegak kembali sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Bentuk pemerintahan juga sempat berubah dari Presidensil menjadi Parlementer, namun kembali lagi menjadi sistem Presidensil yang menjadikan Presiden RI sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan hingga sekarang setelah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.  

Keikutsertaan pada Pemilu di Indonesia juga tidak bersifat wajib, berbeda dengan di sejumlah negara lain, sehingga jika warga tidak memberikan suaranya pada Pemilu, pasti terkena sanksi hukum.   Juga RI telah mengalami Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, sehingga terkesan otoriter.  

Bahkan pernah mengalami Demokrasi Pancasila, namun pelaksanaannya dinilai tidak Pancasilais oleh para analis dan ahli politik. Politik luar negeri kita pun sempat bergeser ke poros tertentu, namun kini telah kembali sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas-aktif dan non-blok. 

Perlu pertimbangan pemahaman makna Pancasila mirip P-4.  Juga, mata pelajaran Civic seperti era 60-an patut dievaluasi kembali. Demikian pula keikutsertaan pada Pemilu diubah ke wajib agar Pemri dan negara kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun