Mashabi, S. (2020). "Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?”. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/09403501/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-kenapa-ruu-pks-tak-kunjung-disahkan?page=all pada 13 April 2021.
Yuniartha, L. (2020). “Wapres Pastikan Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Perempuan Berjalan”. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/wapres-pastikan-upaya-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-pada-perempuan-berjalan pada 13 April 2021.
Riana, F. (2021). “Komnas Perempuan: Ada 299.911 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Sepanjang 2020”. Diakses dari https://nasional.tempo.co/read/1439271/komnas-perempuan-ada-299-911-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-sepanjang-2020 pada 13 April 2021.
Fahimah, S. (2017). Ekofeminisme: Teori dan Gerakan. Alamtara, 1(1).
Wandi, G. (2015). Rekonstruksi Maskulinitas: Menguak Peran Laki-Laki dalam Perjuangan Kesetaraan Gender. Kafa’ah : Jurnal Ilmiah Kajian Gender, 5(2).
Wardah, F. (2020). “Komnas Perempuan: Negara Gagal Berikan Keadilan pada Perempuan Korban Kekerasan”. Diakses dari https://www.voaindonesia.com/a/komnas-perempuan-negara-gagal-berikan-keadilan-pada-perempuan-korban-kekerasan/5545849.html pada 14 April 2021