Mohon tunggu...
Pravita Mutiara
Pravita Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Government Science'20

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia yang Mendorong Urgensi Pengesahan RUU PKS

16 April 2021   16:02 Diperbarui: 16 April 2021   16:22 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mashabi, S. (2020). "Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?”. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/09403501/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-kenapa-ruu-pks-tak-kunjung-disahkan?page=all pada 13 April 2021.

Yuniartha, L. (2020). “Wapres Pastikan Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Perempuan Berjalan”. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/wapres-pastikan-upaya-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-pada-perempuan-berjalan pada 13 April 2021.

Riana, F. (2021). “Komnas Perempuan: Ada 299.911 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Sepanjang 2020”. Diakses dari https://nasional.tempo.co/read/1439271/komnas-perempuan-ada-299-911-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-sepanjang-2020 pada 13 April 2021.

Fahimah, S. (2017). Ekofeminisme: Teori dan Gerakan. Alamtara, 1(1).

Wandi, G. (2015). Rekonstruksi Maskulinitas: Menguak Peran Laki-Laki dalam Perjuangan Kesetaraan Gender. Kafa’ah : Jurnal Ilmiah Kajian Gender, 5(2).

Wardah, F. (2020). “Komnas Perempuan: Negara Gagal Berikan Keadilan pada Perempuan Korban Kekerasan”. Diakses dari https://www.voaindonesia.com/a/komnas-perempuan-negara-gagal-berikan-keadilan-pada-perempuan-korban-kekerasan/5545849.html pada 14 April 2021 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun