Mohon tunggu...
yudhi
yudhi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pendidikan itu mengobarkan api dan bukan mengisi bejana. (Socrates)

Suka tertawa sendiri, tetapi tidak gila. Hu hu hu ha ha ha ....

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jalan Tengah Penyelesaian Sengketa Pilpres 2109

15 Mei 2019   11:57 Diperbarui: 15 Mei 2019   18:29 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Harus diakui bahwa pilpres 2019 kali ini adalah pilpres yang terburuk sepanjang sejarah negara Indonesia. Sang petahana (Jokowi) memang berhasil memenangkan pilpres 2019, tetapi dengan cara yang tidak adil dan jujur, seperti penggalangan instrumen negara dan membiarkan terjadinya penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional. Sang penantang (Prabowo) yang kalah tidak menerima hasil pilpres 2019 karena merasa diperlakukan dengan tidak adil dan jujur, dan memang menurut pendapat saya sendiri hal tersebut adalah benar adanya.

- - - - - - - - - -

Nah, bagaimana win-win solusi untuk menangani masalah ini supaya kedua belah pihak bisa menerima hasil pilpres 2019 ?

Di sini, penulis hanya memberi sebuah ide, supaya permasalahan pilpres 2019 ini dapat selesai dengan baik dan kedua belah pihak dapat merasa adil. Solusinya adalah :

1. Segera amandemen UU Pemilu dengan menyatakan bahwa masa jabatan presiden dibatasi cukup 1 periode saja, dan bukan 2 periode seperti sekarang ini. Pembatasan 1 periode ini juga akan memperpanjang rentang waktu 1 periode menjadi 7 tahun lamanya, bukan 5 tahun seperti sekarang ini. Jadi, presiden hanya boleh berkuasa selama 1 periode saja, dan lama 1 periode adalah 7 tahun.

2. Berikan Jokowi perpanjangan masa memerintah hingga 2 tahun ke depan, yaitu hingga tahun 2021. Jadi Jokowi memerintah selama 2014-2021 (7 tahun), dan setelah itu harus digantikan oleh presiden yang lain karena masa jabatan presiden maksimal adalah 1 periode saja.

3. Nanti pada tahun 2021, Jokowi berhenti sebagai presiden dan kemudian digantikan oleh Prabowo menjadi presiden yang berkuasa selama 2021-2028 (7 tahun), dan pada tahun 2028 nantinya Prabowo harus berhenti dari jabatannya utk digantikan oleh presiden yg lain karena masa jabatan presiden sudah dibatasi maksimal 1 periode saja di dalam UU Pemilu yang telah diamandemen sebagaimana yg dijelaskan pada poin 1 di atas.

- - - - - - - - - -

Menurut saya, solusi ini bisa menjadi jawaban yang adil jika permasalahan pilpres 2019 tidak dapat diselesaikan dengan baik antara Jokowi dan Prabowo. Janganlah terjadi pertumpahan darah akibat perebutan kekuasaan, dan marilah membuka hati dan pikiran untuk berunding bersama-sama guna mencari win-win solusi bagi kedua belah pihak yang bertikai.

Bagaimanapun, persatuan-kesatuan-keutuhan negara harus lebih didahulukan dibanding dengan kepentingan kelompok atau pribadi. Jadi sekali lagi mari bersama-sama membuka hati dan pikiran untuk berunding bersama-sama agar perpecahan tidak terjadi dan negara ini bisa tetap bersatu dan terjaga keutuhannya.

Jadi Jokowi 7 tahun, Prabowo 7 tahun, dan presiden-presiden selanjutnya 7 tahun. Adil bukan ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun