Saya terkagum dengan prinsip supply chain yang di terapkan oleh supplier dari negeri Tirai Bambu. Bagaimana tidak, dalam 2 kali pemesanan barang yang saya order melalui sebuah aplikasi online, 2 jenis barang tersebut di kirim langsung dari sana dan saya tidak perlu memiliki ijin impor.  Hal ini seharus nya yang di lakukan para eksportir dari Indonesia
Senada hal tersebut diatas dalam Sidang Kabinet Perdana, Presiden Jokowi Instruksikan ijin ekspor di permudah, bahwakan apabila perlu menandatangani nya ngak usah pakai lama, tutup mata saja. - Kamis 24 Oktober 2019
Sejati nya prinsip supply chain, dari mulai manufaktur ke warehouse, kemudian ke supplier dan terakhir ke konsumen. Alur rantai ini sudah seharusnya mengadopsi industry 4.0.Â
Kita selaku konsumen, memesan barang dengan menggunakan aplikasi di Handphone, terdapat berbagai jenis produk yang bisa di pilih. Tentu saja ada pertimbangan mulai dari :
1. Jenis Produk yang di tawarkan
2. KualitasÂ
3. Harga
4. Jangka waktu pengirimanÂ
Dari 4 kriteria di atas,supplier dari negeri Tirai Bambu mampu memenuhi 3 kriteria diatas. Sedangkan untuk jangka waktu pengiriman hanya berbeda 2-3 hari saja dengan supplier di dalam negeri.Â
Sebuah ironi, di saat konsumen dari Indonesia di suguhkan dengan barang-barang import yang murah dari sana, di saat bersamaan de-industrilisasi memang lagi terjadi di Indonesia. Inilah faktor utama nya
Data Terakhir, BPS mencacat neraca dagang Indonesia di September 2019 desifit 160 juta  USD, dan berpotensi "jurang" defisit semakin melebar hingga akhir tahun.Â