Akibat dari pandemi covid-19 banyak masyarakat yang terdampak, muliai dari sektor perdagangan hingga sektor perusahaan semuanya merasakan dampak dari covid-19.Â
adanya PPKM membuat kegiatan masayrakat menjadi terbatas. Hingga saat ini belum adanya kepastian kapan pandemi covid-19 berakhir, meski akhir-akhir ini penyebaran pasien positif covid-19 mengalami penurunan.
banyaknya kejahatan pencurian saat pandemi. Misalnya yang baru-baru ini pencurian tablet di smkn 5 jember.
Polisi telah mengamankan yang diduga sebagai pelaku pencurian tablet di SMKN 5 jember beserta barang buktinya, pelaku berinisial BY (34) yang bekerja sebagai karyawan honorer di SMKN 5 jember.
Berdasarakan keterangan tersangka kepada penyidik, BY mengambil tablet secara bertahap mulai januari hingga awal oktober dan kemudian menjualnya untuk biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.
BY menjual 90 tablet hasil curiannya kepada AN, akibat dari perbuatanya BY dan AN harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
AN sebagai penadah tablet terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Sementara BY sebagai pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.