Mohon tunggu...
adi pranata
adi pranata Mohon Tunggu... Akuntan - Pranata

hanya pemulung kata-kata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPK Oh KPK

14 September 2019   18:22 Diperbarui: 14 September 2019   18:27 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK adalah lembaga yang begitu dicintai oleh masyarakat Indonesia, melalui KPK rakyat Indonesia berharap ada perubahan luar biasa di Indonesia.

Negara yang tinggkat korupsinya sangat-sangat memperhatinkan. Tidak salah kalau kita berharap KPK bisa menjadikan Indonesia bebas korupsi. 

Pertama kita harus akui dulu kerja KPK, sudah menjadi lembaga yang cukup disegani oleh para koruptor. Banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan mendapat kepercayaan dari rakyat. Kita harus hargai dulu itu. 

Tapi apakah KPK sudah berhasil? tentu jawabannya masih sangat jauh dari kata berhasil. kenapa? boleh lah kita masyarakat kecil ini melihat bahwa kerja KPK belum langsung dirasakan oleh rakyat. Yang rakyat lihat hanya drama OTT KPK yang terlalu dibesar-besarkan, lalu bagaimana nasib pugli yang masyarakat seperti kita ini rasakan langsung? ada yang menjawab, itu bukan urusan KPK, itu urusan polisi. KPK itu urusanya nilai yang M nya banyak. ya sudah KPK untuk jadi drama aja, Drama OTT. 

Saat ini polemik RUU KPK kembali mencuat, ini diajukan oleh DPR, RUU ini dulu sempat dipadamkan karena banyak orang tidak setuju RUU KPK ini di bahas. 

Pemerintah saat itu mau cari jalan aman juga akhirnya RUU ini di simpan kembali. Sekarang RUU ini dibangkitkan kembali oleh anggota DPR, dan secara tidak disangka malah Presiden Jokowi setuju RUU ini dibahas kembali, namun dengan beberapa poin yang mana presiden tidak setuju. Jadi kembali lagi diingatkan RUU KPK bukan disahkan, tapi dibahas kembali dengan beberapa poin yang presiden minta dihapus. 

Pertama presiden Jokowi tidak setuju kalau KPK harus dapat ijin penyadapan dari pihak eksternal, tentu Presiden mau KPK tetap menjadi hantu menakutkan bagi para koruptor, karena dia bisa menyadap dan menjadikan itu senjata. 

Adapun poin lain Jokowi tidak setuju penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan, tentu presiden mau lembaga superbody ini juga bisa mencari penyidik independent yang bisa memperkuat KPK. 

Secara tegas juga menurut Presiden KPK harus memiliki Dewan Pengawas, karena tentu setiap lembaga harus punya pengawas, Presiden saja diawasi oleh DPR masak KPK tidak memiliki pengawas, bukannya itu sudah menyalahi aturan kebersihan suatu lembaga. 

Saya masih ingat salah satu adegan di film S Storm dan Z storm. Film ini menceritakan tentang sepak terjang ICAC (KPK nya Hongkong) dalam menumpas korupsi ditubuh kepolisian Hongkong. 

Di ana ada adegan dimana salah satu penyidik ICAC yang sedang bertugas di ikuti oleh team L (pengawas anggota ICAC ), kemudian penyidik ini bertanya ke atasannya, siapa ya yang mencurigai aku? karena team L menggikuti aku. Atasannya menjawab, aku yang menempatkan team L untuk ikuti kamu. dengan marah si penyidik berkata Kenapa? apa kamu tidak percaya kepada aku? atasannya menjawab, kamu adalah orang yang paling aku percaya, karena aku percaya kamu aku tempatkan team L. Ingat kekuasaan yang berlebihan tanpa pengawasan akan membuat siapapun bisa terseret ke arus setan. 

Disini tepat jika KPK butuh pengawasan, dan seperti yang dikatakan Presiden bahwa setiap lembaga butuh pengawas, dan akan ada checks and balances. Lalu apa yang ditakutkan pegawai KPK seperti Novel Baswedan. Dengan sok sucinya pegawai KPK ini mengatakan bahwa koruptor harus berterimakasih kepada Jokowi karena RUU ini akan dibahas kembali. 

Novel mungkin takut dengan batasan di KPK dan mungkin akan dosa dia, karena selama ini dia terlihat bagai malaikat. Ingat orang -orang di KPK bukan tuhan ataupun setengah dewa sekalipun, mereka juga manusia yang punya kesalahan, jangan sampai kesalahan yang tidak diawasi membuat mereka membawa KPK sebagai alat bagi mereka. 

Dalam film serial ICAC itu pun di perlihatkan bahwa anggota ICAC tidak selamanya ada di lembaga itu, mereka ada saatnya harus keluar lembaga itu menjadi anggota didepartemen lain atau swasta. 

Hal ini tentu hal yang baik, karena kalau anggota KPK sampai ada yang 10 tahun di KPK tentu KPK tidak akan pernah menjadi lembaga bersih, karena biasanya akan ada kepentingan-kepentingan bagi anggota lama. 

Semoga KPK lebih baik lagi, kita dukung Pemerintah dalam memperkuat KPK. RUU KPK jangan dipandang dari apa akan memperlemah KPK, mari kita lihat RUU ini memperkuat KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun