Mohon tunggu...
Pramono Dwi  Susetyo
Pramono Dwi Susetyo Mohon Tunggu... Insinyur - Pensiunan Rimbawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Tipikal Taman Nasional di Indonesia

13 Juli 2021   16:43 Diperbarui: 13 Juli 2021   16:57 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Batas Zonasi dan Pengawasan

Salah satu kelemahan mendasar dalam pengelolaan taman nasional adalah mudah dibobol dan dijarah oleh manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab adalah Taman Nasional (TN). Sebut saja TN Kerinci Sebelat di Sumatera, TN Tanjung Puting di Kalimantan dan TN Bogani Nani Wartabone di Sulawesi. 

Kasus yang telah berlangsung bertahun tahun, pada umumnya berupa illegal logging, illegal mining, perambahan hutan untuk kebun, perburuan satwa liar, pemukiman dan sebagainya. 

Meskipun pihak TN telah mencoba menyelesaikan kasus tersebut, namun penanganannya  masih bersifat parsial dan tidak permanen sehingga beberapa tahun kemudian kasus semacam ini berulang kembali. 

Terdapat kecenderungan bahwa kerusakan lingkungan dalam kawasan TN semakin tahun makin bertambah besar dengan skala yang lebih luas. Ibarat seorang petinju yang sedang berlaga diatas ring, agar tidak jatuh dipukul lawan, petinju ini bertahan dan bersandar ditali ring sampai dengan ronde terakhir. Demikian halnya, nasib TN hanya bertahan saja agar  kerusakan kawasannya dapat diminimalisir tanpa ada upaya mencegah atau menghalanginya.

Harus diakui bahwa terdapat beberapa kelemahan didalam pengelolaan TN ini. Pertama adalah luasnya TN yang dijaga dan diawasi tidak sebanding dengan jumlah petugas TN yang ada. 

Rata-rata luas TN diatas 100.000 ha bahkan terdapat TN yang mempunyai luas diatas 1000.000 ha. Sementara itu,petugas jagawana hanya berkisar 100 -125 orang setiap TN. Idealnya satu orang petugas jagawana secara efektif menjaga dan mengawasi 200 -- 250 ha. 

Oleh karena itu, TN dengan luas 100.000 ha, membutuhkan petugas jagawana minimnal 500 orang.  Untuk mengawasi dan menjaga TN, Danau Sentarum yang luasnya 1.320 km2 yang topografinya perairan darat, Kementerian LHK harus membeli beberap unit pesawat gantole yang bermesin untuk para petugas TN. Danau Sentarum berpatroli melalui udara untuk menjaga kawasannya dari illegal logging. 

Kedua, batasan antara zona inti, zona pemanfaatan  dan zona lainnya dilapangan belum jelas dan nyata. Apa lagi zona bahari bagi taman nasional wilayah perairan laut, batas zonanya pasti masih dalam angan-angan saking luas kawasan perairannya. Pembuatan tata batas antar zona membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang cukup besar.

Kementerian LHK sebagai otoritas penanggungjawab TN di Indonesia, sebaiknya mulai memikirkan cara lain yang lebih tepat untuk pengamanan TN ini. Pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan masyarakat setempat dalam menjaga, mengamankan dan mengawasi TN wajib dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa Balai Besar/ Balai TN bekerja sendiri.  

Sebagai kompensasinya , masyarakat diberi kesempatan luas untuk mengelola zona pemanfaatan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang no.5/1990 pasal 34 ayat (3). TN sebagai bagian dari kawasan konservasi adalah aset nasional yang harus dipertahankan sampai kapanpun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun