Mohon tunggu...
Pramono Dwi  Susetyo
Pramono Dwi Susetyo Mohon Tunggu... Insinyur - Pensiunan Rimbawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Grey Area dan Beban Lingkungan Pekerjaan

29 Januari 2020   08:34 Diperbarui: 30 Januari 2020   07:29 3064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

GREY AREA DAN BEBAN LINGKUNGAN PEKERJAAN

Ada seorang kolega,  yang istrinya  terheran heran kenapa suaminya yang bekerja disuatu instansi pemerintahan tidak naik naik jabatan padahal teman temannya  satu angkatan sudah banyak yang telah dipromosikan  untuk menduduki jabatan satu atau dua tingkat lebih tinggi dari jabatan suaminya. 

Ada apa gerangan yang terjadi. Apakah suaminya terlalu jujur dikantor, atau punya kesalahan tertentu yang mendasar sehingga menjadi sulit untuk dipromosikan pada suatu jabatan yang lebih tinggi lagi.

Dalam lingkungan pekerjaan baik swasta apalagi pemerintah pasti menganut sistem manajemen dalam melaksanakan kegiatan diunit-unit pekerjaannya . Muaranya hanya satu dan sama yaitu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan atau institusi pemerintahan tersebut.

Oleh karena itu irama kerja harus sama untuk masing masing unit yang dipimpin oleh kepala unit dengan hirarkhi tanggung jawab kepada pimpinan diatasnya. Mekanisme manajemen diatur dan dikendalikan oleh peraturan atau regulasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan dan harus dipatuhi oleh seluruh karyawan/pegawai yang berada didalam manajemen tersebut.

Regulasi tersebut mengatur ketentuan-ketentuan pekerjaan mana kegiatan yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan dan secara tertulis. Celakanya adalah tidak semua ketentuan ketentuan tersebut dapat ditampung dalam regulasi yang dibuat secara tertulis. Wilayah yang tidak diatur tertulis mana yang boleh dan tidak boleh tersebut dalam lingkungan pekerjaan disebut wilayah abu abu (grey area).

Besar kecilnya organisasi pekerjaan sangat menentukan dalam menghitung beban lingkungan pekerjaan yang diberikan kepada karyawan/pegawai yang bersangkutan. Ukuran kemampuan dan tanggungjawab serta kinerja pegawai/karyawan dapat dilihat dari sisi kerjasama, koordinasi, perintah/instruksi, pengambilan keputusan, kemampuan memimpin (leadership) dan seterusnya.

Wilayah abu abu

Sebagai seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) (sekarang aparatur sipil negara (ASN), yang mengabdi selama lebih kurang  35 tahun, saya paham  betul apa itu wilayah abu abu (grey area). Dalam lingkungan pegawai pemerintahan dikenal adanya tiga wilayah yaitu wilayah putih, wilayah hitam dan wilayah abu abu. 

Wilayah putih adalah istilah untuk kegiatan atau pekerjaan yang boleh atau diizinkan dilakukan bagi semua pegawai/karyawan. Wilayah hitam adalah kegiatan atau pekerjaan yang tidak boleh atau diizinkan dilakukan bagi semua pegawai/karyawan.

Wilayah hitam dan putih telah diatur didalam peraturan atau regulasi tertulis dan harus dipatuhi oleh semua pegawai/karyawan didalam organisasi pekerjaan tersebut. Dalam batas (border) antara wilayah hitam dan putih ini, terdapat wilayah abu abu yang multitafsir antara boleh dan tidak boleh dilakukan karena tidak diatur dalam peraturan atau regulasi tertulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun