Mohon tunggu...
Pramono Dwi  Susetyo
Pramono Dwi Susetyo Mohon Tunggu... Insinyur - Pensiunan Rimbawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Inovasi Pengelolaan Taman Nasional

15 Januari 2020   05:10 Diperbarui: 17 Januari 2020   17:37 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu kawasan pelestarian alam yang menarik untuk diulas adalah taman nasional (TN). Alasannya adalah pertama dalam penataan kawasan, 

Taman nasional mempunyai ciri khas sendiri yaitu dengan sistem zonasi yaitu zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona lain sesuai dengan kepentingan. 

Ada cagar alam dan zona inti taman nasional tidak boleh dilakukan rehabilitasi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga  kekhasan, keaslian, keunikan, dan keterwakilan dari jenis flora dan fauna serta ekosistemnya.

Rehabilitasi hutan dan lahan diselenggarakan melalui kegiatan reboisasi, penghijauan, pemeliharaan, pengayaan tanaman, atau penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis, pada lahan kritis dan tidak produktif. 

Kegiatan rehabilitasi dilakukan di semua hutan dan kawasan hutan kecuali cagar alam dan zona inti taman nasional. Sedangkan dalam kawasan suaka alam maupun kawasan pelestarian lainnya mengenal sistem blok yaitu blok perlindungan, blok pemanfaan dan blok lainnya. 

Kedua kawasan yang dikelola taman nasional sangat luas. Dari 51 Taman Nasional yang telah ditetapkan di Indonesia, kisaran luas dibawah 100.000 ha, 19 taman nasional yang sebagian terdapat di Pulau Jawa.

Kisaran luas 100.000-500.000 ha sebanyak 23 taman nasional. Kisaran di atas 500.000-1000.000 ha sebanyak tiga taman nasional dan kisaran diatas 1000.000 ha sebanyak enam Taman Nasional. 

Ketiga, dengan luasan kawasan yang cukup memadai, nilai jual taman nasional secara ekonomis lebih menjanjikan dibanding dengan kawasan konservasi lainnya.

Sistem Perlindungan Lemah
Peraturan pemerintah (PP) no. 28 tahun 2011 tentang pemanfaatan kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) pasal 13 menyatakan bahwa penyelenggaran KSA dan KPA terdiri dari kegiatan perencanaan, perlindungan, pengawetan, pemanfaatan dan evaluasi kesesuaian fungsi.

Salah satu kegiatan dari  lima kegiatan penyelengaraan KSA dan  KPA yang selama ini terabaikan adalah kegiatan perlindungan. Perlindungan dilakukan melalui: 

1) Pencegahan, penanggulangan, dan pembatasan kerusakan yang disebabkan oleh manusia, ternak, alam, spesies infasif, hama, dan penyakit, 

2) Melakukan pengamanan kawasan secara efektif, 

3) Perlindungan termasuk didalamnya perlindungan  ekosistem essensial yaitu  ekosistem karst, lahan basah (danau, sungai, rawa, payau dan wilayah pasang surut yang tidak lebih dari 6 meter), mangrove, dan gambut yang berada di luar KSA dan KPA.

Salah satu KPA yang mudah dibobol dan dijarah oleh manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab adalah taman nasional (TN). Sebut saja Taman Nasional Kerinci Sebelat di Sumatera, Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan, dan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Sulawesi.

Kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun, pada umumnya berupa illegal logging, illegal mining, perambahan hutan untuk kebun, perburuan satwa liar, pemukiman dan sebagainya. 

Meskipun pihak taman nasional telah mencoba menyelesaikan kasus tersebut, namun penanganannya  masih bersifat parsial dan tidak permanen sehingga beberapa tahun kemudian kasus semacam ini berulang kembali.

Terdapat kecenderungan bahwa kerusakan lingkungan dalam kawasan taman nasional semakin tahun makin bertambah besar dengan skala yang lebih luas. 

Ibarat seorang petinju yang sedang berlaga diatas ring, agar tidak jatuh dipukul lawan, petinju ini bertahan dan bersandar ditali ring sampai dengan ronde terakhir. 

Demikian halnya, nasib taman nasional hanya bertahan saja agar  kerusakan kawasannya dapat diminimalisir tanpa ada upaya mencegah atau menghalanginya.

Harus diakui bahwa terdapat beberapa kelemahan didalam pengelolaan taman nasional ini. Pertama adalah luasnya taman nasional yang dijaga dan diawasi tidak sebanding dengan jumlah petugas Taman Nasional yang ada. 

Rata-rata luas taman nasional diatas 100.000 ha bahkan terdapat taman nasional yang mempunyai luas diatas 1000.000 ha. Sementara itu, petugas jagawana hanya berkisar 100 -125 orang setiap taman nasional. 

Idealnya satu orang petugas jagawana secara efektif menjaga dan mengawasi 200-250 ha. Oleh karena itu, taman nasional dengan luas 100.000 ha, membutuhkan petugas jagawana minimal 500 orang. 

Kedua, batasan antara zona inti, zona pemanfaatan,  dan zona lainnya di lapangan belum jelas. Pembuatan tata batas antar zona membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang cukup besar.

Pengelolaan Inovatif
Seiring dengan laju pertambahan penduduk Indonesia, taman nasional seharusnya tidak dipandang sebagai kawasan konservasi semata yang sekadar harus dilindungi, dijaga, dan diamankan dari tangan tangan jahil yang mengganggunya. 

Taman nasional (TN) sebagai suatu kawasan hutan meskipun kawasan konservasi mestinya tetap mempunyai nilai ekologis, nilai ekonomis dan nilai sosial yang seimbang dan proporsional. 

Dalam penjelasan Undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dibagian umum paragraf 11 menyatakan bahwa dalam rangka memperoleh manfaat yang optimal dari hutan dan kawasan hutan bagi kesejahteraan masyarakat, maka pada prinsipnya semua hutan dan kawasan hutan dapat dimanfaatkan dengan tetap memperhatikan sifat, karakteristik, dan kerentanannya, serta tidak dibenarkan mengubah fungsi pokoknya. 

Pemanfaatan hutan dan kawasan hutan harus disesuaikan dengan fungsi pokoknya yaitu fungsi konservasi, lindung dan produksi.

Dari 51 taman nasional yang terdapat di Indonesia, hampir 90 persennya dikelola secara konvensional, artinya nilai ekologis lebih diutamakan dibandingkan dengan nilai ekonomis dan nilai sosialnya. 

Padahal, dengan sentuhan inovasi, dalam pengelolaan taman nasional dapat dilakukan optimalisasi manfaat kawasan hutan konservasi.

Nilai ekonomis dapat didorong untuk meningkatan pendapatan dan kesejahteraan yang sekaligus dapat mengurangi kerusakan lingkungan dari gangguan tekanan masyarakat sekitar kawasan taman nasional.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai otoritas penanggung jawab taman nasional di Indonesia, sebaiknya mulai memikirkan cara lain yang lebih tepat untuk penjagaan, pengamanan, pengawasan taman nasional ini dan sekaligus pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar taman nasional. 

Pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan masyarakat setempat dalam menjaga, mengamankan, dan mengawasi taman nasional wajib dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa Balai Besar/Balai Taman Nasional bekerja sendiri.  

Sebagai kompensasinya, masyarakat diberi kesempatan luas untuk mengelola zona pemanfaatan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang no.5/1990 pasal 34 ayat (3).

Di samping itu, pemanfaatan potensi daerah  penyangga untuk mendukung kegiatan pariwisata dan rekreasi dapat juga dioptimalkan. 

Faktor pendukung lainnya adalah dukungan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang all out sangat diperlukan khususnya penyediaan dana APBD dalam mendongkrak kegiatan pariwisata dan rekreasi didaerah tersebut.

Sebut saja, pengelolaan Taman Nasional Komodo di NTT yang beberapa tahun ini dikembangkan secara inovatif baik oleh pemda setempat maupun pemerintah pusat sebagai destinasi wisata super prioritas nasional. Potensi wisata sungguh amat besar dan potensial.

Labuan Bajo sebagai pintu utama dan sekaligus daerah penyangga masuknya turis mancanegara dan domestik ke Taman Nasional Komodo, oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ditetapkan sebagai satu dari lima destinasi wisata super prioritas selain Candi Borobudur di Jawa Tengah, Danau Toba di Sumatera Utara, Kawasan Mandalika di Nusa Tenggara Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Taman Nasional Komodo akan disulap menjadi obyek wisata kelas premium yang berkelas dunia dan tidak sembarang orang mampu untuk mengunjunginya karena menjadi wisata dengan biaya yang mahal. 

Pemerintah provinsi NTT sanggup menggelontorkan dana Rp100 millyar untuk membenahi Taman Nasional Komodo, sedangkan pemerintah pusat membenahi infrastruktur Bandar Udara Labuan Bajo, hotel-hotel, jalan, dan sebagainya yang diharapkan selesai tahun 2023.

Dampaknya luar biasa. Kabupaten Manggarai Barat NTT menetapkan pariwisata menjadi lokomotif penggerak ekonomi. Semua sektor bakal berorientasi pada pariwisata, termasuk sektor perkebunan, pertanian, dan penangkapan ikan.

Sektor tersebut didorong agar memadai dan mendukung sektor pariwisata. Dalam dua-tiga tahun ke depan, semua kebutuhan restoran diharapkan bisa disuplai dari masyarakat tani Manggarai Barat.

Bagaimana Taman Nasional Lain?
Sebenarnya banyak taman nasional lainnya yang mempunyai potensi sebagaimana Taman Nasional Komodo, hanya sayang potensi tersebut belum digali dan digarap dan belum mendapat sentuhan inovasi pengelolaan  dengan baik sehingga belum menonjol secara nasional apalagi internasional.

Dari pengamatan para pakar taman nasional, di Indonesia terdapat 10 taman nasional yang tak kalah indahnya dari Taman Nasional Komodo.

Bukan tidak mungkin suatu saat oleh pemerintah dapat menjadikan sebagai destinasi wisata unggulan untuk menarik devisa negara dan mensejahterakan masyarakat sekitar kawasan taman nasional tersebut. Kesepuluh taman nasional tersebut adalah:

Pertama, Taman Nasional Gunung Leuser  melingkupi ekosistem mulai dari pantai hingga pegunungan tinggi,

Taman Nasional Gunung Leuser membentang dari Provinsi Aceh hingga Sumatera Utara. Situs warisan dunia UNESCO dan juga jaringan cagar biosfer dunia membuat Taman Nasional Gunung Leuser menjadi salah satu taman nasional yang penting di Indonesia, terutama untuk penelitian, pendidikan, hingga pelestarian beragam jenis flora dan fauna yang hidup di kawasan taman nasional Indonesia satu ini.

Kedua, Taman Nasional Ujung Kulon di Provinsi Banten, sebagai taman nasional tertua di Indonesia dan juga situs warisan dunia UNESCO.

Taman Nasional Ujung Kulon merupakan taman nasional Indonesia yang populer sebagai rumah bagi Badak Jawa yang telah langka dan terancam kepunahan.

Selain untuk mengamati langsung habitat dari Badak Jawa, beragam destinasi wisata alam yang indah seperti Gunung Honje, Pulau Peucang, Pulau Handeleum, Pulau Panaitan, hingga semenanjung Ujung Kulon bisa Toppers kunjungi saat singgah ke Taman Nasional Ujung Kulon.

Ketiga, Taman Nasional Kepulauan Seribu di Provinsi DKI, merupakan salah satu objek wisata andalan Jakarta yang meliputi kawasan seluas 108 hektar dengan gugusan pulau-pulau kecil.

Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu tersusun oleh ekosistem pulau-pulau sangat kecil dan perairan laut dangkal, yang terdiri dari gugus kepulauan dengan 78 pulau sangat kecil, 86 gosong pulau dan hamparan laut dangkal pasir karang pulau, terumbu karang tipe fringing reef, mangrove, dan lamun bermedia tumbuh sangat miskin hara/lumpur, dan kedalaman laut dangkal sekitar 20-40 m.

Keempat, Taman Nasional Lorentz di Provinsi Papua. 

Beralih ke daratan Papua, terdapat Taman Nasional Lorentz yang juga merupakan situs warisan dunia UNESCO serta menjadi taman nasional terbesar yang ada di Asia Tenggara.

Nama taman nasional ini sendiri diambil dari nama seorang penjelajah asal Belanda bernama Hendrikus Albertus Lorentz yang menjelajahi kawasan ini pada 1909. 

Kawasan Taman Nasional Lorentz menjadi kediaman dari suku asli Papua seperti Suku Dani Barat, Suku Asmat, Suku Nduga, dan juga Suku Sempan.

Keunikan lain dari taman nasional ini adalah keberadaan geltser di daera tropis dan menjadi habitat bagi beragam satwa-satwa bercorak australia dan beberapa di antaranya merupakan spesies endemik Papua.

Kelima, Taman Nasional Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Berbeda dengan kawasan taman nasional sebelumnya, Taman Nasional Wakatobi didominasi oleh perarian yang menjadi habitat asli bagi beragam jenis terumbu karang dan biota laut lainnya. 

Taman nasional Indonesia satu ini menjadi salah satu tujuan snorkeling dan diving terbaik di Indonesia sekaligus menjadi salah satu cagar biosfer dunia.

Selain itu, Taman Nasional Wakatobi juga terkenal akan kebudayaan dan adat istiadat dari masyarakat lokal yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.

Keenam, Taman Nasional Bunaken di Provinsi Sulawesi Utara.

Menjadi habitat bagi 390 spesies terumbu karang dan 90 spesises biota laut menjadikan Taman Nasional Bunaken sebagai salah satu taman nasional di Indonesia yang populer dan kerap dikunjungi sebagai tujuan wisata favorit.

Didominasi kawasan perairan, keindahan alam bawah laut dari taman nasional Bunaken telah sangat tersohor di dunia internasional. 

Ketujuh, Taman Nasional Teluk Cenderawasih di Provinsi Papua Barat, satu lagi taman nasional di Indonesia yang berada di daratan Papua yakni Taman Nasional Teluk Cendrawasih yang kawasannya didominasi perairan.

Taman nasional ini sendiri merupakan taman nasional perairan laut paling luas yang ada di Indonesia yang terdiri dari daratan dan pesisir pantai (0,9%), daratan pulau-pulau (3,8%), terumbu karang (5,5%), dan perairan lautan (89,8%). Keindahan alam bawah laut di taman nasional ini juga tak kalah tersohor dibandingkan dengan obyek wisata Raja Ampat yang terkenal di Papua.

Kedelapan, Taman Nasional Baluran di Provinsi Jawa Timur.

Bersama dengan Taman Nasional Komodo di tahun 1980, diresmikan pula Taman Nasional Baluran yang kini populer dengan julukan Africa Van Java karena panoramanya di musim kemarau yang terlihat bak padang rumput di daratan Afrika.

Di taman nasional di Indonesia satu ini terdapat beragam ekosistem mulai dari sabana, hutan bakau, hutan musim, hutan pantai, hutan rawa, dan berbagai lansekap lainnya. 

Di dalam kawasan taman nasional Baluran juga terdapat tempat-tempat bersejarah seperti goa peninggalan Jepang dan juga Candi Bang.

Kesembilan, Taman Nasional Kerinci Sebelat di Provinsi Jambi, Sumsel, Sumbar dan Bengkulu. 

Di lahan seluas 13,750 hektar, taman nasional di Indonesia ini memiliki keragaman hayati yang luar biasa. Ada banyak binatang liar yang tersebar, mulai dari harimau, badak, gajah hingga beruang madu.

Tidak hanya itu, variasi spesies burung yang hidup di taman nasional ini juga mencapai 370 spesies yang berbeda. Kamu juga bisa melihat bunga raksasa langka Rafflesia Arnoldi langsung di habitatnya. 

Kesepuluh, Taman Nasional Gunung Bromo Tengger di Provinsi Jawa Timur, menjadi salah satu taman nasional di Indonesia yang paling terkenal, 

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tentu menawarkan panorama yang sangat indah, dilengkapi dengan pemandangan Gunung Bromo yang memukau, pasir berbisik, dan banyak lagi lainnya.

Selain sunrise di penanjakan, fenomena pasir berbisik dan pemandangan dari Gunung Batok, tidak banyak yang mengetahui bahwa taman nasional ini memiliki lebih dari 137 jenis burung, 22 jenis mamalia dan empat jenis reptil.

Oleh Pramono DS (Pensiunan Rimbawan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun