Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Masihkah Ada Perilaku Koruptif dalam Diri?

12 Desember 2021   09:23 Diperbarui: 15 Desember 2021   09:45 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pendidikan Anti Korupsi Melalui Kantin Kejujuran - Sumber: kompas.com

"Bicara soal korupsi selalu saja berhasil bikin emosi, namun sudahkah kita merenungi apakah kita benar-benar bersih dari perilaku koruptif?"

Aduh, lagi-lagi berita tentang korupsi menghiasi jagad media yang dapat kita akses dengan mudah. Hadirnya informasi yang sangat cepat itu sungguh bermanfaat sehingga kita dapat dengan cepat pula menerima informasi terkini soal negeri ini. 

Lagi-lagi berita korupsi muncul menghiasi, mulai dari korupsi kelas teri hingga kelas kakap, dan bahkan bantuan sosial pun ikut dikorupsi, begitu katanya. 

Namun mirisnya lagi hukuman yang diberikan bagi para koruptor itu sungguh sangat bercanda. Sepertinya dengan hukuman yang terbilang lebih ringan ketimbang maling ayam yang harus pula menerima amuk masa tidak akan pernah membua jera. 

Ketika emosi melihat para koruptor dan ingin memaki perlu juga merenungkan dalam diri, apakah kita benar-benar bersih dan tak sedikitpun ada jiwa koruptif di dalam diri? 

Seketika kembali terjebak nostalgia perilaku masa kecil yang menjadi proses pembelajaran tentang bagaimana berperilaku dan memegang teguh prinsip jujur.

Nillep Uang SPP 

"Aduh, ketika uang jajan mingguan atau bulanan habis sebelum waktunya, godaan ini begitu nyata"

Seperti biasa di setiap bulan ibu atau ayah selalu memberikan uang jajan kepada kita. Uang jajan itu diberikan untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati. 

Biasanya kalau tidak mingguan ya bulanan. Uang jajan yang diberikan diharapkan mampu diatur sedemikian rupa agar cukup hingga batas waktu kesepakatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun