Mohon tunggu...
Sosbud

Gus Miftah dan Linda Afriani Dakwah ke Sarkem Jogja

26 November 2018   15:40 Diperbarui: 26 November 2018   15:42 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gus Miftah (kiri) dan Linda Afriani (kanan) saat mengikuti pengajian di Sarkem|Dokumentasi pribadi

Gus Miftah mengajak Linda Afriani untuk dakwah di Sarkem Jogja pada Minggu (18/11/18) lalu. Gus Miftah adalah seorang Kyai dari Yogyakarta yang secara aktif melakukan kegiatan dakwah di berbagai tempat.

Tujuan dari pengajian yang diadakan di tempat-tempat yang berlabel "tempat maksiat" ini adalah untuk memberikan pengetahuan agama.

Menjadi seseorang yang berilmu, memiliki kewajiban untuk menyebarkan ke siapa saja tak terkecuali orang-orang yang memiliki pekerjaan yang sangat beresiko dan memiliki pandangan buruk di masyarakat.

Linda Afriani (kerudung motif biru) membaur bersama jamaah pengajian| Dokumentasi pribadi
Linda Afriani (kerudung motif biru) membaur bersama jamaah pengajian| Dokumentasi pribadi
Baca juga : Sukses Berbisnis ala Siti Khadijah

Dalam pengajian ini, Linda Afriani yang juga dikenal sebagai seorang perempuan yang kerap melakukan sosial dakwah juga ikutb berkontribusi dalam melaksanakan pengajian di wilayah "merah" ini.

Linda Afriani bersama suami berada di lokasi pengajian| Dokumentasi pribadi
Linda Afriani bersama suami berada di lokasi pengajian| Dokumentasi pribadi
Baca Juga : Ibu Rumah Tangga Sukses Jadi Pengusaha

Tidak hanya di Sarkem, Gus Miftah juga melakukan dakwah di tempat hiburan malam di Yogyakarta. Dakwah ini merupakan dakwah yang sudah dilakukan oleh Gus Miftah secara reguler.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun