Mohon tunggu...
Pradana Muhammad Nur
Pradana Muhammad Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Program Pemerintah dalam Mengatasi Kemiskinan di Indonesia

9 Februari 2023   09:25 Diperbarui: 9 Februari 2023   09:27 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penerima KUR Tenaga Kerja Indonesia di targetkan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Tujuannya adalah agar TKI yang melakukan perjalanan ke luar negeri mendapatkan modal awal. 

Desain dari KUR TKI pun memiliki struktur khusus bagi pemerataan alokasi, stabilisasi serta distribusinya. Maksimal pinjaman modal yang dapat diterima oleh calon penerima KUR TKI adalah Rp 25 juta dengan suku bungan 7% per tahun dalam jangka waktu pengembalian modal pinjaman hingga tiga tahun. 

Syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah dokumen dokumen seperti KTP, KK, Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter, serta harus memiliki surat perjanjian kontrak kerja. 

Dengan bantuan berupa fasilitas pinjaman modal seperti KUR  ini diharapkan meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha berskala besar dan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, serta mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Selain KUR, Pemerintah juga menjalankan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yaitu program pemerintah dengan mengelompokan keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. 

Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. KUBE beranggotakan 5 sampai 20 Kepala Keluarga dari masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPFMOTM). 

Tujuannya dari program KUBE ini antara lain meningkatkan kesejahteraan anggota, menambah wawasan dan keterampilan anggota, menumbuhkan kesadaran masyarakat miskin akan pentingnya membangun usaha bersama demi kepentingan anggota, menumbuh kembangkan rasa percaya diri bahwa warga miskin dan dapat hidup layak melalui usaha yang digagas bersama dan dijalankan bersama secara adil dan proporsional dan meningkatkan pendapatan warga miskin melalui usaha yang dikelola secara bersama-sama. Salah satu program KUBE yang sudah terlaksana terdapat di wilayah Kalimantan Tengah , Kota Palangka Raya. 

Dikutip dari laman Dinas Sosial Kota Palangka Raya, salah satu kelompok KUBE di Kota Palangka Raya yaitu Kube Mawar yang beralamatkan di Jalan Mangku Raya No 5 Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya menjalankan jenis usaha pembesaran ikan Patin. KUBE ini beranggotakan 10 orang ibu-ibu yang masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan social (DTKS). 

Semoga kedepannya akan lebih banyak lagi lembaga-lembaga yang membuat program serupa seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) agar masyarakat miskin dapat mendapatkan bekal, bukannya hanya modal tetapi juga ilmu dari pelatihan yang didapatkan bersama, karena upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun