Rumusan kembali pada yang halal tentu bukan kebetulan melainkan kembalinya kesadaran manusia terhadap apa yang telah disediakan Allah untuknya. Manusia hanya tinggal memanfaatkan sebaik-baiknya.Â
Kemunculan wisata halal, kuliner halal, fishen halal,kosmetik halal dan bahkan seluruh produk baik yang di konsumsi atau pun tidak harus halal hal ini bukan berati meniadakan konsep ekonomi syariah tetapi dengan halal kita secara subtansi melaksanakan syariah.Â
Kembali pada uraian Imam Al Ghazali, bahwa penunjukan hal-hal yang halal dan tuntutannya sebagaimana Allah telah jelaskan dalam Kitabnya memberikan kejelasan bahwa yang halal sangatlah luas dan yang haram sangatlah sempit. Maka apabila kita kembali pada yang halal ini merupakan kewajiban yang Allah perintahkan. wallahu alam.Â