Kota Banjar (18/1/2018) -- Dinas Sosial Kota Banjar beserta jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Banjar berkomitmen merapatkan barisan untuk mensukseskan percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial Tahun 2018.Â
Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Sosial Kota Banjar telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2014 Sampai dengan tahun 2017 jumlah penerima manfaat sebanyak 5857 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Untuk itu, Dinas Sosial Kota Banjar merapatkan barisan dengan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan PKH Tahun 2018. Kegiatan yang membahas tentang peningkatan kapasitas sosial ekonomi KPM PKH Â tersebut juga membahas tentang aplikasi e-PKH yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk mempermudah kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) PKH dalam melakukan pemutakhiran data KPM PKH.
Kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Banjar, Senin (15/1) yang lalu, dihadiri oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Arifin Harun Kertasaputra, Kepala Dinas Sosial Kota Banjar Asep Tatang Iskandar serta seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Kota Banjar.
Aplikasi e-PKH merupakan aplikasi berbasis android untuk mendapatkan data yang tepat dan akurat sesuai dengan kondisi dilapangan. Selain itu, e-PKH juga dipergunakan untuk memastikan bahwa data calon peserta PKH tersebut memenuhi kriteria PKH yang telah dipersyaratkan (eligible) baik dalam komponen kesehatan, pendidikan ataupun kesejahteraan sosial.
Harry menjelaskan, "aplikasi yang berbasis android (e-PKH.red) merupakan terobosan inovasi dari Kementerian Sosial. Cara penggunaannya sangat mudah, karena dapat langsung di operasionalkan melalui telepon genggam yang berbasis android."
Hal senada juga disampaikan Asep, "aplikasi ini diharapkan dapat meringankan tugas-tugas Pendamping PKH dilapangan, karena dapat disetiap waktu dilakukan pemutakhiran data apabila terjadi perubahan status KPM PKH." (WHY/PDPGKOBJR)
editor: Prabu