Waketum DPP PD - Dewan Pakar PrabowoGibran, Willem Wandik - Pertama-tama penting untuk kami sampaikan, bahwa Partai Demokrat Menghormati Kedaulatan Internal Setiap Partai Politik di Republik Indonesia.. Analisis ini kami buat, semata-mata memberikan pandangan objektif dan alternatif, untuk menengahi Isu Larangan Mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang, yang disampaikan oleh Oknum Ketum Partai..
Dasar Konstitusi Negara, Tertuang Dalam UUD 1945, Pasal 4, menyebutkan dengan Tegas: "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang Undang Dasar"..
Dengan demikian, Konstitusi telah memberikan Kewenangan "Uitvoerende Macht"Â atau kekuasaan Pemerintahan berada ditangan Presiden baik sebagai Kepala Negara maupun sebagai Kepala Pemerintahan..
Dalam hal kedudukan Kepala Daerah, dalam sistem presidensial Republik Indonesia, menempatkan kedudukan Kepala Daerah sebagai bagian dari sub-sistem Pemerintahan dibawah Kekuasaan Presiden..
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No.23/2014, mengatur secara jelas hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam uraian sebagai berikut:
Ayat (1), "Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Daerah."
Ayat (2), "Presiden memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah."
Dengan demikian, Tidak Pada Tempatnya Seorang Ketum Partai, berusaha menggunakan kekuatan Partai Politik yang dipimpinnya, untuk Melawan atau Tidak Melaksanakan Keputusan Presiden, berkaitan dengan "Toezicht op het bestuur" atau Pembinaan Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, termasuk Keputusan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk mengikutsertakan Para Kepala Daerah mengikuti kegiatan Retret/Pelatihan di Magelang..
Adapun uraian materi kegiatan sebagaimana Telegram Kemendagri yang akan menjadi Menu Retreat di Magelang, dapat dilihat sebagai berikut:
1. (Lembaga Lemhanas) Perkembangan Lingkungan Strategis, meliputi: Pergeseran kekuatan politik, ekonomi, sosbud, militer, global dan regional terhadap Pemantalan Nilai Kebangsaan.. Et cetera...