BUPATI TOLIKARA (20/02/2025) - Hari ini kami Willem Wandik S.Sos resmi dilantik sebagai Bupati Definitif Kabupaten Tolikara Periode 2025 - 2030, bersama saudara Wakil Bupati Yotam Wonda SH. MSi.. Pertama-tama, kami haturkan Puji syukur Kehadirat Tuhan Yesus Kristus, Sang Raja di atas segala raja, atas kasih dan anugerah-Nya yang luar biasa.. Hari ini adalah bukti bahwa rancangan-Nya selalu indah pada waktunya..
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendoakan Perjuangan Kami, baik keluarga, sahabat, maupun seluruh elemen masyarakat, tokoh agama/tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, yang telah mempercayakan amanah Kepemimpinan Daerah Tolikara, kepada Kami berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara..
Kami berdoa kiranya Tuhan memberikan hikmat, kebijaksanaan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, keadilan, dan kasih.. Dan Juga Kiranya Penyertaan Restu Alam dan Leluhur di Tanah Injil, menyertai Pengabdian Kami Dalam Melayani Kepentingan Rakyat di Tolikara.. Semoga Kami juga diberi kemampuan oleh Tuhan (given the ability to lead), untuk dapat menjadi pemimpin yang melayani dengan rendah hati (public servant)Â serta bekerja keras demi mencapai kesejahteraan masyarakat Tolikara..
Sebagaimana pesan-pesan Presiden Prabowo diawal sambutan Pelantikan yang kami hadiri, Pengesahan Jabatan Bupati dihari ini, adalah Hasil Dari Kepercayaan Rakyat, melalui mandat Pemilu, Yang Harus Dijawab dengan Kerja Keras Sebagai Pemimpin Daerah Yang Melayani Masyarakat, dan Juga Bertanggung Jawab dalam menjalankan Roda Pemerintahan Daerah, untuk sebesar-besarnya "asas manfaat" bagi rakyat kami di Tolikara..
Pelantikan dan Pengesahan Jabatan Bupati ini, bukanlah momentum perayaan kemenangan, melainkan sebagai "Titik Nol Kilometer", atau "Milestone of Governance" Tonggak awal dalam perjalanan pemerintahan Kami di Kabupaten Tolikara, Sebagai Awal Dari Kerja Besar yang menanti tugas tugas Pelayanan sebagai Kepala Daerah, yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab utama, meng-orkestrasi Jalannya Roda Pemerintahan dan Pelayanan Birokrasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat di Tolikara..
Selain itu, Kewajiban Utama Bupati adalah Mengimplementasikan Janji Janji Visi Misi Politik Selama Masa Kampanye Kemarin, untuk menjadi Rancangan Teknokratik yang dapat disahkan secara bersama-sama, melalui sistem Perencanaan Penganggaran dan Pembangunan Daerah, sesuai dengan Juknis Penyusunan Anggaran yang ditetapkan dalam Peraturan Dalam Negeri..
Dalam kesempatan yang Terhormat ini, kami ingin menyampaikan, dalam rangka "policy - oriented scale" di Kabupaten Tolikara, Tidak ada Skala Pengukuran dan evaluasi kinerja 100 hari kerja pertama dalam Pemerintahan Yang Kami Pimpin Kedepannya, sebab, Tantangan Pemerintahan yang kami hadapi, sangat berbeda dengan daerah yang lebih terbuka lainnya (tantangan local: terisolir, rentang geografis yang sulit, demografi masyarakat adat).. Dimana fokus kami adalah melakukan kalkulasi anggaran dan pengukuran prioritas pembangunan, yang harus menargetkan percepatan pembangunan sumber daya manusia di Tolikara, percepatan akses dan fasilitas ekonomi dasar, pendidikan dasar, dan fasilitas kesehatan dasar, yang harus mencakup 46 Distrik diseluruh Kabupaten Tolikara..
Sejalan dengan Agenda Efisiensi Anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, Seluruh Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, juga menerima dampak dari efisiensi anggaran Transfer Keuangan Daerah (Keuda), tanpa terkecuali Alokasi Anggaran Untuk Kabupaten Tolikara.. Oleh Karena itu, himbauan Saya kepada Tim TAPD Pemda Kabupaten Tolikara, agar secepatnya menyesuaikan dengan matrikulasi penyusunan anggaran (per-satuan anggaran berbasis Satuan Kerja Perangkat Daerah), agar mengevaluasi secara benar dan teliti, Buku Pagu Anggaran yang saat ini, tengah digunakan sebagai acuan Pelaksanaan Anggaran pada tahun kegiatan 2025..
Sebagai Bupati Tolikara Definitif, Seluruh Proses pengadministrasian Pemerintahan, Keuangan Daerah, yang sebelumnya disempurnakan secara bersama-sama Lembaga DPRD Daerah, Mengikuti Kaidah dan Juknis yang telah ditetapkan dalam Rancangan Efisiensi Anggaran, sebagaimana Maklumat Presiden Prabowo..
Tentunya, kami akan secepatnya mempelajari berbagai regulasi baru yang diterbitkan melalui Mendagri, dan akan berusaha mempertahankan sejumlah Kebijakan Anggaran Prioritas, Yang Jika dipandang Urgent dan Fundamental bagi terselenggaranya agenda pemerintahan dan pembangunan di Tolikara, tentunya akan tetap kami pertahankan, dengan Meminta Kelonggaran Sistem Penganggaran yang akan kami ajukan ke Meja Presiden, Melalui Menteri Dalam Negeri..