Mohon tunggu...
Johnson K.S. Dongoran
Johnson K.S. Dongoran Mohon Tunggu... -

Lahir dalam keluarga Kristen dari suku Batak di Tapanuli Selatan Sumatera Utara, masih muda merantau di Pulau Jawa. menikah dengan gadis Bali dan dikaruniai tiga orang anak. Kini bekerja sebagai dosen di UKSW dan tinggal di kota Salatiga. Prinsip hidup pribadi: Setiap hari ergaul akrab denan Tuhan; menambah dan memperkental persahabatan dengan sesama; menambah ilmu dan keterampilan; menghasilkan sesuatu yang berguna bagi banyak orang; berkeringat; bekerja berdasarkan prioritas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pantun Bersahut

20 Juni 2013   07:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:43 1408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1371705173229822575

Oleh Johnson Dongoran

[caption id="attachment_269293" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas TV)"][/caption]

Di Sumatera Selatan, apabila seorang pemuda menaksir seorang pemudi, maka yang dilakukan adalah lewat di depan rumah orang tua si gadis, biasanya pada sore hari, dan dengan sengaja melantunkan pantun cinta. Si gadis biasanya sudah mengenal suara si pemuda karena mereka sudah saling mengenal dan bergaul lama sejak kecil, baik di kampung sebagai teman sepermainan bersama teman-teman lain, maupun sebagai teman di sekolah.

Kalau si pemudi kurang yakin tentang siapa yang melantunkan pantun cinta tersebut, ia akan mencari tahu siapa si pemuda tersebut, dengan membuka horden sedikit dan mencoba memastikan apakah yang melantunkan pantun cinta tersebut kenalan lamanya atau orang lain.

Apabila si pemudi tidak tertarik menjalin tali kasih lebih lanjut dengan sang pemuda, maka ia pura-pura tidak mendengan lantunan pantun cinta tersebut, dan berdiam diri tanpa menyahut pantun sang pemuda. Namun kalau pemudi tertarik untuk menjalin hubungan lebih lanjut dengan pemuda, maka sang pemudi akan menyahut pantun pemuda dengan pantun cinta yang relevan.

Gayung bersambut seperti ini akan dilanjutkan dengan kunjungan serupa pada hari-hari selanjutnya dengan pantun-pantun cinta yang lebih bermutu dan menjurus ke hubungan yang lebih intim. Dengan cara ini, akan terjadi balas-membalas atau sahut-menyahut pantun di antara pemuda dan pemudi. Dengan sendirinya, sahut-menyahut pantun di antara pemuda dan pemudi yang lagi dimabuk cinta, akan didengar oleh orang lain, saudara-saudari pemudi, orang tua pemudi bahkan para tetangga pemudi.

Kalau menurut penilaian keluarga hubungan putri mereka dengan pemuda tersebut baik untuk dilanjutkan ke perkawinan, maka keluarga akan menjembatani hubungan tersebut dan memberi sinyal positif ke pihak orang tua keluarga pemuda, agar dilanjutkan dengan peminangan formal hingga ke perkawinan resmi, yang umunya dilakukan di rumah pengantin perempuan. Hal ini dilakukan karena di daerah tersebut pada masa itu tidak biasa atau merupakan pantangan atau tabu berpacaran berduaan.

Bisa terjadi ada kecocokan pemuda dan pemudi namun tidak mendapat restu dari pihak orang tua pemudi. Dalam situasi seperti ini, jalan yang ditempuh biasanya adalah kawin lari. Artinya, si gadis dilarikan oleh pihak pemuda.

Apabila pemuda sudah ’dibekali ilmu’ dengan baik oleh pihak keluarga pria, maka ketika melarikan si gadis, sang pemuda meninggalkan tiga hal di rumah orang tua si gadis, yaitu kopiah, pisau dan terumpah (alas kaki).

Ke tiga benda ini merupakan simbol kebaikan hati pemuda, karena kopiah berartti ”saya menghormati bapak dan ibu serta keluarga”, dan pisau berarti ”saya bersedia dan siap mati dibunuh kalau saya memang bersalah melarikan putri bapak yang saya sangat cintai. Saya lebih baik mati daripada dipisahkan dari putri Bapak dan Ibu”. Sementara, terumpah berarti ”saya tidak pergi jauh dari desa ini, kalau dipanggil saya siap pulang kapan saja”.

Biasanya, kalau ke tiga benda simbol kebaikan hati ini ditinggalkan di rumah orang tua si gadis yang dilarikan tadi, maka besar kemungkinan pernikahan di antara pemuda dan pemudi disetujui. Apabila orang tua kandung si pemudi masih tetap berkeras tidak menyetujui, maka anggota keluarga kerabat, katakan adik atau kakak dari orang tua si gadis, akan mengurus pernikahan keponakan dengan pemuda yang melarikannya.

Melarikan gadis seperti ini biasanya dititip di rumah kerabat atau di rumah salah seorang tokoh agama, katakan kiai. Pernikahan semacam ini biasanya dilakukan di tempat ibadah, bukan lagi di tempat orang tua si gadis.

Melarikan putri orang tanpa meninggalkan tiga benda, simbol kebaikan tadi, bisa saja keluarga pemudi merasa dihina oleh pemuda yang tidak baik dan tidak bermoral, dan oleh karena itu, keluarga pemudi akan mengejar pemuda ini dan membunuhnya tanpa ampun.

Dalam hal-hal tertentu, terutama karena desakan kemiskinan, kawin lari menjadi jalan keluar agar pernikahan dilangsungkan di depan tokoh agama di tempat ibadah, tanpa perlu pesta meriah atas pernikahan (Sumber: Berdasarkan percakapan dengan Bapak Luhur Wijayanto). Catatan: Mohon masukan dan koreksi dari pembaca terutama saudaraku dari daerah Sumatera Selatan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun