Mohon tunggu...
Poppy AyuAnggreani
Poppy AyuAnggreani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1

Mahasiswi S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Mahasiswa UTA'45 Jakarta, Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Hukum Korban Pelecehan Seksual

10 Agustus 2022   08:53 Diperbarui: 10 Agustus 2022   08:55 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A.        Latar Belakang

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena senantiasa memberikan keselamatan dan kesehatan mengantarkan kami kepada hidayah petunjuk-Nya serta kepada kita. Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tanggal 22 Juli 2022., kami selaku panitia pelaksanaan dalam acara dengan tema “Sosialisasi dan edukasi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pelecehan seksual diKelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing” acara tersebut diadakan dalam bentuk sosialisasi dan dalam rangka memperluas ilmu pengetahuan seputar pelecehan terhadap anak.

B.        Maksud dan Tujuan

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya bagi orang tua yang memiliki anak tentang bahaya pelcehan seksual dan bagaimana cara mengatasi seandainya terjadi kasus pelecehan.

C.        Nama Kegiatan

“Sosialisasi dan edukasi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pelecehan seksual diKelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing”

D.        Tema dan Bentuk Kegiatan

Sosialisasi dan edukasi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pelecehan seksual diKelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing

E.         Sasaran Kegiatan

Seluruh panitia acara dan masyarakat Kelurahan Kalibaru, Khususnya warga RW. 04 Kelurahan Kalibaru dan masyarakat umum lainnya. Sosialisasi dan edukasi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pelecehan seksual diKelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing materi disampaikan oleh narasumber Dr Timbo Mangaranap Sirait.,SH.,MH  dan Warih Anjari SH.,S.Pd.,MH Selaku dosen Fakultas Hukum  Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

F.         Pelaksanaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun