Mohon tunggu...
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional Development - Sokrates - Binus Creates

Hanya ingin berbagai untuk kemajuan Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam penerapan teknologi dalam proses pembelajaran.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merdeka Belajar Bukan Merek Dagang

29 Desember 2020   08:51 Diperbarui: 29 Desember 2020   08:58 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak Presiden Jokowi mengumumkan kabinetnya di periode keduanya, salah satu yang menyita perhatian adalah kehadiran mas menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana kementerian ini adalah kunci dari kesiapan generasi pengganti kita dalam menghadapi perubahan masa depan. Dan  banyak sekali pro dan kontra terhadap kehadiran beliau termasuk dengan program-program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik dari internal dunia pendidikan maupun eksternal dunia pendidikan.

Salah satu program yang diluncurkan adalah program "Merdeka Belajar" dimana dengan program ini bertujuan memerdekakan Peserta didik untuk belajar dan Guru untuk mengajar. Program ini sendiri banyak mendapat pro dan kontra dan yang paling sering didengungkan khususnya oleh para pengamat pendidikan bahwa "Merdeka Belajar" hanya merek dagang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Bagi penulis tidak sepenuhnya hal tersebut benar karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah punya merek (brand) sendiri dari puluhan tahun sebelumnya dan tentunya mereka belum membutuhkan brand baru untuk merubah pendidikan di Indonesia karena apa yang menjadi brand Pendidikan kita saat ini masih sangat relevan dan sampai puluhan tahun yang akan datang akan masih sangat relevan.

Terlepas dari Pro dan Kontra yang ada di masyarakat termasuk dari dalam dunia pendidikan bagi penulis Merdeka Belajar merupakan sebuah program yang baik dari Pemerintah untuk memerdekaan pendidikan di negeri ini yang berpuluh-puluh tahun lamanya dikurung dengan berbagai aturan-aturan yang tidak sepenuhnya diperlukan oleh dunia pendidikan kita. 

Kita harus ingat perubahan itu datang secara cepat dan tanpa kita duga sebelumnya dan bagaimana kita dapat siap dalam menghadapi perubahan jika untuk melakukan perubahan saja kita harus menunggu aturan yang baku dari pihak pengambil kebijakan dimana seringkali kebijakan tersebut diambil tanpa melihat kondisi riil yang terjadi di lapangan karena itu dunia pendidikan harus diberikan kemerdekaan dalam melakukan proses pendidikan sesuai dengan kondisi, situasi dan kebutuhan dari dunia usaha dan dunia industri saat ini maupun dimasa yang akan datang dan Merdeka Belajar memberi ruang untuk hal tersebut.

Merdeka Belajar sendiri memang bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan kita karena sudah ada beberapa lembaga yang menerapkannya dan telah membuktikan keberhasilannya jadi wajar jika program ini diambil oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diterapkan secara nasional. Ada kendala yang dihadapi, itu pasti karena tidak semua orang/lembaga siap dalam menghadapi sebuah perubahan. Jangankan negara kita, negara maju sekalipun bisa tidak siap dalam menghadapi perubahan seperti yang terjadi saat ini meskipun perubahan pasti terjadi dalam dunia ini.

Mas Menteri sendiri sudah menyampaikan kepada seluruh tenaga pendidik untuk melakukan perubahan di kelas masing-masing dan jika memang benar-benar semua pendidik melakukan hal tersebut tentunya perubahan besar akan segera kita saksikan dalam dunia pendidikan kita dan jika memang ada hal yang kurang tepat dapat kita sampaikan berdasarkan pengalaman atau hasil riset kita di kelas masing-masing, jangan belum melakukan hal apa-apa tetapi menghujani kritikan terus-menerus karena itu tidak akan menghasilkan apa-apa. Salam Merdeka Belajar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun