Mohon tunggu...
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional Development - Sokrates - Binus Creates

Hanya ingin berbagai untuk kemajuan Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam penerapan teknologi dalam proses pembelajaran.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

New Normal pada Sekolah

7 Juni 2020   11:59 Diperbarui: 7 Juni 2020   12:03 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masa Pandemi memang masih sulit diprediksi kapan akan berakhir malahan ada beberapa prediksi yang menyatakan bahwa akan ada gelombang ke 2 pandemi ini seperti yang terjadi di beberapa Negara meskipun hal ini sangat tidak kita harapkan di negeri ini.

Covid 19 memang telah memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam seluruh sisi kehidupan manusia termasuk dunia pendidikan baik dari pendidikan dasar maupun perguruan tinggi.

Kurang lebih 3 bulan lembaga pendidikan melaksanakan proses pembelajaran secara jarak jauh dengan berbagai tantangan yang dihadapi seperti koneksi internet yang kurang bagus, banyak peserta didik yang tidak memiliki biaya untuk membeli kuota internet, Orang tua yang kesulitan menyampaikan materi kepada anak dan berbagai macam lainnya.

Tahun ajaran baru akan segera hadir membuat berbagai pihak mempertanyakan waktu sekolah untuk dibuka kembali dengan pro dan kontra yang menyertainya.

Sebagian pihak mendukung sekolah dibuka kembali dengan memperhatikan protocol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh siswa ketika masuk ke lingkungan sekolah, menyediakan tempat cuci tangan atau menyediakan handsanitizer, waktu jam pelajaran yang dipersingkat dan jumlah peserta yang masuk ke sekolah dibatasi.

Sedangkan sebagian lagi menilai terlalu terburu-buru untuk membuka sekolah karena kurva penularan covid 19 masih menunjukkan kenaikan, jangan sampai sekolah menjadi cluster baru, masih banyak sekolah yang belum siap dalam menerapkan protokol kesehatan, dan berbagai alasan lain yang mereka sampaikan.

Pemerintah sendiri sudah merancang program New Normal Era, dengan tujuan utama adalah menggerakkan roda ekonomi negeri ini yang bisa dikatakan terpuruk sejah Covid 19 merebak lalu bagaimana dengan dunia pendidikan?

Seperti apa sebenarnya konsep New Normal untuk dunia pendidikan. Penulis mencoba menyampaikan pemikiran untuk pelaksanaan New Normal dalam dunia pendidikan khususnya sekolah.

  1. Di zaman ini sebenarnya semua orang dapat belajar dimana saja dan kapan saja dan tidak terbatas pada gedung sekolah semata dengan kata lain untuk belajar tidak harus di sekolah khususnya untuk tinggkat menengah ke atas dimana mereka sudah mulai mandiri sedangkan di sekolah dasar mereka masih belajar untuk menuju tahap mandiri. Untuk itu sebenarnya yang perlu diprioritaskan untuk sekolah adalah level pendidikan dasar sedangkan untuk tingkat diatasnya bisa belajar secara mandiri tinggal Guru mempersiapkan dengan mengemas materi dengan baik dan menarik.  
  2. Menurut pandangan penulis, jika seandainya kita harus masuk ke sekolah maka sebaiknya memprioritaskan peserta didik kelas kecil sehingga protokol kesehatan dapat benar-benar diterapkan, dengan kata lain gedung-gedung sekolah semuanya diprioritaskan untuk pendidikan tingkat sekolah dasar sedangkan untuk menengah keatas dapat belajar secara online tinggal pemerintah setempat menyiapkan infastruktur khususnya akses internet di sekolah-sekolah yang akan digunakan.  
  3. Menerapkan standar kebersihan, disamping tempat cuci tangan kita juga perlu memperhatikan atau menetapkan standar kebersihan sebuh sekolah baik dari halaman, ruang kelas, ruang guru, warung/kantin sekolah bahkan toilet. Semua harus distandarisasi kebersihannya supaya peserta didik dapat belajar lebih nyaman dan bebas dari virus-virus yang menggangu kesehatan. Kita tidak boleh menutup mata bahwa banyak sekolah di negeri ini yang standar kebersihannya belum seperti yang diharapkan. Jangankan memperhatikan standar kebersihan, gedung sekolah yang mau ambruk juga masih banyak. Sudah saatnya pemerintah memperhatikan hal ini.
  4. Perlunya peningkatan kemampuan Guru dalam melakukan proses pembelajaran dalam melaksanakan belajar online khususnya mengemas materi ajar menjadi menarik dan menyenangkan supaya peserta didik tidak jenuh. Mau tidak mau Guru harus menguasai proses pembelajaran secara digital karena bukan tidak mungkin inilah new normal era dalam dunia pendidikan kita dan Guru harus siap atau dapat dikatakan Guru mampu mengajar secara digital dan siswa mampu belajar secara digital.
  5. Peningkatan infrastruktur jaringan internet untuk pendidikan. Sangat miris rasanya jika dizaman sekarang ini masih ada daerah yang tidak terkoneksi jaringan internet dan biaya jaringan internet yang mahal sedangkan untuk membangun jalan tol Negara kita mengeluarkan biaya triliunan rupiah seakan-akan kita tidak memperdulikan kualitas generasi negeri kita ini. Pada Rapat terbatas, Presiden Jokowi mengingatkan akan perlunya persiapan era pendidikan di tahun 2020 -2035 dan salah satu untuk mewujudkan kita adalah dengan melakukan peningkatan kualitas jaringan internet dan seharusnya gratis untuk dunia pendidikan karena bagaimanapun pengembangan dunia pendidikan tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan teknologi.

New Normal untuk bidang pendidikan bukanlah hal yang mudah dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena ini menyangkut generasi pengganti bangsa ini, kita juga tidak boleh lupa jika apa yang dilalui anak-anak kita saat ini dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan menjadi New normal dalam dunia pendidikan kita dan tentunya kita harus siap akan hal itu.

Memang tidak mudah karena banyak hal yang perlu dibenahi dan dipersiapkan tetapi itu harus kita lakukan demi masa depan pendidikan Indonesia. Salam Merdeka Belajar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun