Mohon tunggu...
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional Development - Sokrates - Binus Creates

Hanya ingin berbagai untuk kemajuan Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam penerapan teknologi dalam proses pembelajaran.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Virus Corona dan Virus Kejahatan

14 April 2020   15:11 Diperbarui: 14 April 2020   15:37 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah perluasan virus Corona adalah dengan melakukan pembebasan Narapidana karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia ini memiliki kapasitas yang tidak memadai sehingga sangat rentan akan terjadinya wabah virus corona meskipun sampai dengan hari ini beluma ada narapidana yang positif menderita Corona. 

Apa yang dilakukan Pemerintah ini memang menuai Pro dan Kontra di tengah masyarakat Indonesia. Ada yang Pro karena melihat dari sisi kemanusiaan, karena bagaimanapun Narapidana itu merupakan warga masyarakat binaan yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah dengan menghindarkan mereka dari virus corona. 

Ada yang pro tentunya ada yang kontra. Argumen dari yang kontra juga beragam termasuk dengan menyindir kebijajan pemerintah melalui gambar meme diberbagai media sosial karena merasa kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang tepat karena menurut sebagain masyarakat bahwa sebenarnya Lapas itu merupakan tempat karantina yang paling aman karena mereka berada di satu lokasi dan tidak akan pergi kemana-mana dan masyarakat juga saat ini diminta melakukan hal yang sama dengan mengurung diri dirumah dan tidak kemana-mana. Mengapa orang yang sudah ada di tempat karantina malah dilepas sehingga semakin besar mereka akan terjangkir virus corona. 

Disamping itu ada juga pendapat yang menyampaikan jika Narapidana dilepaskan secara masal seperti saat ini maka angka kejahatan akan semakin meningkat karena Indonesia akan kedatangan tamu kurang lebih 35.000 narapidana yang bebas dan tidak tahu akan melakukan apa? 

Lapangan pekerjaan sedang sulit karena terdampak corona sedangkan mereka perlu makan apalagi jika dia memiliki tanggungan maka akan besar kemungkinan dia akan kembali lagi ke dunia hitam.

Penulis mencoba mengaitkan dengan beberapa peristiwa yang penulis amati di media massa, media sosial, dan juga sharing dengan beberapa rekan-rekan. 

Memang ada sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh para narapidana yang baru dilepas, ada daerah yang tingkat kejahatannya semakin naik seperti perampokan, pencurian kendaraan bermotor, pembegalan dan lain sebagainya. 

Bahkan baru-baru ini di sekitar lokasi penulis tinggal kemarin malam, terjadi pembegalan di sebuah perumahan di waktu yang belum terlalu malam yaitu Pkl 19.30 dan dalam waktu yang hampir bersamaan terjadi 3 kali pembegalan dengan waktu yang bersamaan dan hal tersebut sangat jarang terjadi di lokasi perumahan tersebut karena di jaga oleh security dan peristiwa ini langsung dikaitkan oleh masyarakat sekitar dengan pembebasan para narapidana meskipun itu baru asumsi yang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikannya. 

Dari obrolan santai dengan beberapa rekan dapat ditarik kesimpulan bahwa saat ini para penjahat tidak takut untuk masuk penjara karena kalau dipenjara juga bakal dilepas. 

Yang kedua, saat ini masyarakat dihadapkan dengan 2 virus : Virus Corona dan Virus Kejahatan. Itu merupakan suara rakyat yang tentunya memerlukan perhatian dari pemerintah. 

Kita akan mendukung kebijakan pemerintah yang mendukung kebaikan untuk masyarakat banyak tetapi ada baiknya pemerintah juga perlu memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan jangalan menambah beban masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun