Mohon tunggu...
Polsek SungaiPinyuh
Polsek SungaiPinyuh Mohon Tunggu... Konsultan - Akun dikelola oleh Operator Bid Humas Polsek Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh sebagai pengemban Fungsi Harkamtibmas di Wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh Sosialisasikan Saber Pungli pada Warga Masyarakat

13 November 2019   11:59 Diperbarui: 13 November 2019   12:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungai Pinyuh, 13 Nopember 2019

Polres Mempawah -- Polsek Sungai Pinyuh melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinyuh Kecematan Sungai Pinyuh  melaksanakan sosialisasi tentang pungutan liar (pungli) kepada Warga Desa Binaan di Komplek Gereja Katholik St. Shristophorus Sungai Pinyuh.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Sungai Pinyuh melalui Brigpol Yohanes Heri Untoro menerangkan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat Kelurahan Sungai Pinyuh, kami imbau tidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga agar bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya Keamanan dan ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat, khususnya di Kelurahan Sungai Pinyuh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun