Mohon tunggu...
Putri Arini
Putri Arini Mohon Tunggu... Guru - Berusaha Menjadi Pendidik

Stay Gold Terus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rapid Test di Sektor Transportasi, Sudah Tepatkah?

28 September 2020   11:34 Diperbarui: 28 September 2020   11:38 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Jokowi dalam pidatonya di rapat virtual Bersama Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi menegaskan bahwa kesehatan adalah hal yang paling utama, tak boleh mengendur. Di satu sisi pemulihan ekonomi pun harus berjalan, tentu dengan kajian tanpa mengesampingkan kesehatan.

Tim Satgas Covid19 terus melakukan kajian. Agar kita tak kalah dengan pandemi ini. Berbagai sektor dibahas. Mulai dari penanganan Covid sampai pemulihan berbagai sektor. Tak terkecuali sektor tranportasi.

Penerapan kebijakan baru sektor transportasi pun dilakukan, tentu mengutamakan protokol kesehatan. Hasil dari kajian Satgas Covid, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan. Dalam kebijakan itu sudah ditegaskan, semua pihak bertanggung jawab dalam pencegahan penyebaran virus. Baik bagi penumpang maupun bagi penyelenggara transportasi.

Meski telah diterapkan kebijakan yang mengutamakan protokol kesehatan, tetap saja isu transportasi di tengah pandemi masih menjadi topik hangat.

Seringkali tranportasi lah yang disalahkan saat angka Covid19 terus tertambah. Padahal jika kita telisik, tak layak transportasi yang disalahkan. Kecuali jika memang benar ditemukan penyelenggara maupun masyarakat tak disiplin protokol kesehatan.  

Seluruh kebijakan protokol kesehatan bagi transportasi umum, sudah sesuai dan sangat aman jika dijalankan dengan baik oleh penumpang, juga penyedia sarana dan prasarana transportasi.

Mulai dari menjaga jarak antrean tiket, kewajiban memakai masker, menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan, hingga penyemprotan cairan disinfektan untuk kendaraan. Apalagi secara khusus penumpang juga diwajibkan untuk membawa surat keterangan hasil Rapid Test yang menyatakan Non-Reaktif.

Penerapan sistem baru hingga teknologi dalam moda transportasi pun terus dilakukan. Mulai dari jarak interaksi orang, hingga penerapan pengaturan udara dengan Hepa. Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.

...

Soal Rapid Test sebagai syarat di transportasi pun menjadi polemik. Apalagi setelah ada berita tentang Ketua KPU yang mendapatkan hasil Positif dari test swab, sehari setelah beliau melakukan rapid test yang hasilnya non-reaktif.  Tak jarang masyarakat yang menyalahkan peraturan rapid test dianggap tak akurat, juga ada yang menyalahkan transportasi pesawatnya.

Syarat Rapid Test di transportasi adalah syarat yang paling optimal dalam mencegah penyebaran virus di tengah pemulihan ekonomi. Rapid Test secara mandiri saja, tak sedikit orang mengeluhkan mahal, apalagi tes Swab. Kalau dipaksakan, biaya perjalanan akan semakin melambung tinggi, pergerakan ekonomi justru akan semakin melambat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun