Mohon tunggu...
Putra Zulfirman
Putra Zulfirman Mohon Tunggu... Jurnalis - Informatif & Edukatif

Kerja Ikhlas, keras dan cerdas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Senator Aceh Dorong Rehabilitasi Irigasi Krueng Pase

19 Februari 2020   11:09 Diperbarui: 19 Februari 2020   11:15 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senator asal Aceh, Abdullah Puteh berjabat tangan dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (Foto: Ist).

Sentor asal Aceh, Abdullah Puteh meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono untuk merealisasikan usulan Bupati Aceh Utara agar melakukan Rehabilitasi Irigasi dan Tebing Krueng Pase.

Permintaan itu, disampaikan Abdullah Puteh saat Rapat Kerja Komite II Dewan Perwakilan  Daerah (DPD) RI bersama Kementerian PUPR, di Jakarta, kemarin.

"Alhamdulillah, Pak Menteri merespon dan mengatakan grand design segera diupayakan selesai agar bisa dilaksakan pekerjaannya awal tahun 2021," ungkap Puteh, Rabu (19/2/2020).

Mantan Gubernur Aceh ini, mengungkap bahwa Basuki Hadimuljono berencana akan meninjau lokasi Krueng Pase di Aceh Utara dalam waktu dekat.

Selain itu, Puteh menyampaikan terdapat 13.000 lahan pertanian berupa sawah yang bisa dialiri irigasi Krueng Pase bila selesai dilakuian rehabilitasi nantinya.

Dimana, kata dia, sejak dibangun semasa Pemerintahan Kolonial Belanda pada 1936, aliran irigasi yang membentang di Kecamatan Merak Mulia dan Syamtalira, Aceh Utara itu, belum pernah dijamah pembangunan.

"Tentu akan meningkatkan hasil produksi padi masyarakat tani, bila program rehabilitasi ini terwujud," imbuh mantan Ketua Umum KNPI Pusat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun