Tapi, hingga saat ini belum ada realisasi apapun. "Hingga sekarang belum ada tanda-tanda cairnya bantuan tersebut," ungkap Tgk Darwansyah, pekan lalu.
Hal senada diutarakan, Pimpinan Tgk Muhammad Yusuf. Salah seorang pimpinan dayah di Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Menurutnya, semua dayah di Aceh penerima bantuan hibah tahun 2019, masih menunggu proses pencairannya.
"Kami mendidik santri dari keluarga kurang mampu. Berupaya menjauhkan mereka dari perbuatan tercela, seperti judi online, game online, narkoba, seks bebas dan kriminalitas remaja. Seharusnya, dapat perhatian serius pemerintah," tandasnya.
Penulis belum menemukan penyebab utama lambannya penyaluran bantuan hibah tersebut. Informasi dari seorang teman, Muhammad Hanafiah. Pengurus salah satu dayah di Kota Langsa, menyebutkan kendalanya karena Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Belum menandatangani kontrak penyerahan bantuan hibah tersebut.
"Pernah ketemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Kami pertanyakan kapan pencairannya. Kadis menjelaskan bahwa belum ditandatangani Plt Gubernur," papar Muhammad Hanafiah.
Secara tertib administrasi, bila Plt Gubernur belum menandatangani kontrak perjanjian hibah. Maka dinas terkait, belum bisa menyerahkan bantuan itu kepada penerimanya. Hal ini, tentu sangat disesalkan.
Mengingat, serapan ABPA tahun 2019 belum optimal. Padahal, masa kerja efektif tinggal beberapa bulan, sebelum masuk proses pembahasan Anggaran Perubahan (APBA-P) 2019.
Untuk itu, pimpinan dayah berharap agar Anggota DPR Aceh bisa membantu menjembatani ikhwal dimaksud dengan pihak eksekutif Aceh. Sehingga, keberlanjutan proses pembangunan dsyah di seluruh Aceh bisa terlaksana sebagaimana mestinya.
Demikian potret pendidikan dayah di negeri syariat yang dapat penulis rangkum. Semoga ada pencerahan dan solusi nyata dari para pemangku kepentingan di Aceh.Â