Mohon tunggu...
PMM UMM91
PMM UMM91 Mohon Tunggu... Mahasiswa - PMM UMM 91

do the best and let god do the rest

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovatif, PMM UMM 91 Sosialisasi Pembuatan Hand Sanitizer Alami

2 April 2021   07:31 Diperbarui: 2 April 2021   07:40 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa PMM-UMM 91 sosialisasi pembuatan hand sanitizer Alami bersama ibu-ibu PKK

Hand sanitizer menjadi salah satu kebutuhan yang sering dibawa kemanapun, khususnya pada kondisi saat ini. Namun, sangat jarang ditemukan Hand Sanitizer berbahan alami. Hal inilah yang menjadikan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang Gelombang 1 Kelompok 91 yang dibimbing oleh ibu Arina Restian, S.Pd., M.Pd., melakukan sosialisasi pembuatan Hand Sanitizer dengan bahan alami pada Kamis (25/03/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan salah satu tanaman yang tentu banyak diketahui khasiat bagi kesehatan, yaitu daun sirih. Dimana daun sirih mengandung zat antiseptik dan dapat membunuh bakteri serta sumber antioksida, antiseptik, fungisida bahkan sebagai bakterisidal, yang mampu membersihkan zat radikal berbahaya dari tubuh.

"Kami berharap dengan dilakukannya kegiatan ini, nantinya ibu-ibu dapat membuat handsanitizer sendiri dengan bahan baku alami yang mudah didapat. Selain itu karena adanya kandungan kimia pada ekstrak daun sirih maka dapat digunakan sebagai hand sanitizer alami tanpa alkohol" ujar Faza, koordinator PMM-UMM kelompok 91.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh ibu-ibu PKK, terlihat dari ajuan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh ibu-ibu PKK. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tentunya dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun