Pada bulan Desember 2019 di kota wuhan China merebak suatu penyakit menular yang disebabkan oleh jenis virus Corona yang baru ditemukan, sejak itu Covid-19 menjadi hal yang selalu diperbincangkan hingga masih dilakukan pencarian cara untuk mengobati dan untuk mengatasi virus tersebut.Â
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun ini memberikan dampak pada berbagai sector kehidupan, salah satuya adalah sector pendidikan. Dampak yang paling menonjol ialah pemberlakuan pembelajaran secara daring (Dalam Jaringan) dimana kegiatan belajar dilakukan secara online guna meminimalisir adanya penambahan kasus baru.Â
Maka dari itu DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Muhammadiyah Malang, memberikan tawaran baru kepada mahasiswa sebagai pengganti kegiatan Kuliah Kerja Nyata(KKN). Kegiatan tersebut adalah Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang mana kegiatan ini merupakan kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa UMM baik secara perorangan ataupun berkelompok yang memiliki tujuan untuk memberikan suatu manfaat kepada masyarakat sesuai dengan peraturan UMM dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa.
Kelompok 62 gelombang 14 yang terdiri dari Luna Raissa, Ruly Setia, Siska Mirtha, Valencia Susanto, dan Yuli Maulana memanfaatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan platform media sosial Instagram sebagai wadah untuk teman-teman yang sedang atau pernah mengalami pengalaman dan butuh pandangan mengenai Toxic Relationship yang dikemas secara menarik dan melakukan pembahasan mengenai cerita yang disampaikan teman-teman berdasarkan pandangan dalam segi Psikologi.
Penyelenggaraan edukasi melalui media sosial dapat memperluas jangkauan audience dan mempermudah pengaksesan informasi tanpa adanya batasan tempat dan waktu. Kemudahan teknologi tentu tidak akan dilewatkan untuk berbagi manfaat kepada masyarakat luas. Sehingga, hal itulah yang mendorong kelompok 62 pada gelombang 14 tersebut untuk menyelenggarakan program edukasi mengenai toxic relationship secara online.
Pemberian edukasi mengenai "Toxic Relationship" yang sempat beberapa kali viral di berbagai platform media social bertujuan untuk mendorong masyarakat supaya peduli terhadap isu tersebut.Â
Secara singkat, toxic relationship dapat diartikan sebagai sebuah hubungan yang tidak sehat, yang biasanya dapat menimbulkan luka fisik maupun psikis pada korbannya. Kasus toxic relationship ini cukup sering terjadi pada hubungan romansa, yang dapat dibuktikan dari CATAHU (catatan tahunan) Komnas Perempuan Republik Indonesia pada tahun 2020, terdapat 8.234 yang ditangani oleh lembaga layanan mitra Komnas Perempuan dan 1.309 diantaranya adalah kasus kekerasan dalam pacaran.
Terdapat beberapa program yang telah disusun untuk mewujudkan keberhasilan program edukasi. Diantaranya adalah pemberian materi, podcast, dan webinar. Hingga hari ini, program yang telah dilakukan adalah pemberian materi, yang sudah di unggah pada instagram (@pmm.toxicrelationship).Â
Materi pertama yang dibagikan yaitu tentang pengertian dari toxic relationship, supaya pembaca mengetahui pengertian sebenarnya dari toxic relationship itu sendiri.Â
Kemudian materi yang kedua adalah tentang cara membedakan hubungan yang berkategori toxic dan yang bukan. Ini dimaksudkan untuk menjawab kebingungan pembaca ketika harus membedakan mana hubungan yang dapat dikategorikan hubungan yang sehat, dan mana yang harus dikategorikan sebagai hubungan yang toxic.
Materi yang ketiga adalah mengenai macam-macam toxic relationship. Dikarenakan toxic relationship ternyata memiliki berbagai macam bentuk dan kemungkinan tidak banyak pihak yang mengetahui hal ini, maka diberikanlah edukasi kepada pembaca untuk mengenal macam-macamnya, supaya mereka dapat semakin mudah mengenali tentang toxic relationship.Â