Dilansir dari website resmi bulog www.bulog.co.id- Â BULOG adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran. Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, BULOG tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan.Â
Bulog memiliki tagline/slogan yang bermakna bahwa terselenggaranya hak atas pangan, dalam tingkat kecukupan dengan harga yang wajar dan terjangkau, sesuai kebutuhan masyarakat, dan perwujudan peran strategis serta keberhasilan Perusahaan dalam kebijakan pangan pemerintah.
Berdasarkan hal tersebut, Bulog secara teratur menyebarluaskan bantuanya, khususnya pada saat ini di masa PPKM darurat level 4. sehubungan dengan hal itu, tim PMM kelompok 19 Universitas Muhammadiyah Malang membantu pihak desa dalam penyaluran beras bulog. Hari ini, 10 kg beras dibagikan kepada kurang lebih 200 warga kurang mampu di desa Jatilengger. Kamis, (05/08/2021)
Pembagian 10 kg beras kepada masyarakat desa Jatilengger berlangsung cukup terarah karena proses pengambilan dibagi menjadi 2 sesi, pukul 09.30 dan 10.30. Bantuan berupa beras seberat 10 kg ini berasal dari TNI-Polri yang diserahkan kepada desa untuk disebarkan ke masyarakat desa Jatilengger yang terdata.
Data penerima beras, dan dana BLT tidak sama, dan dilakukan bergantian agar semua yang terdampak pandemi covid 19 mendapatkan giliran untuk mendapatkan bantuan.
"Warga yang sudah mendapat bantuan uang, tidak mendapatkan bantuan beras. Jika ada bantuan yang datang lagi, kita akan cari warga yang belum mendapat bantuan. Jika kemarin sudah mendapat beras, tidak dikasih lagi. Tujuannya adalah, agar bantuan dapat merata." Ucap Pak Satrio, wakil Bapennas pada hari pertama pembagian BLT-DD. Rabu, (04/08/2021)
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan beras cukup mudah, yakni dengan melampirkan foto copy ktp dan atau kartu keluarga (jika diwakilkan) serta undangan pengambilan yang berfungsi sebagai kupon atau tiket pengambilan. Setelah melalui proses pemberkasan dengan mengumpulkan persyaratan dan mengisi daftar hadir, penerima bantuan akan memasuki ruangan di mana tempat pengambilan beras dilakukan, dan menerima bantuan beras langsung dari perwakilan TNI yang hadir.