Mohon tunggu...
I Dewa Ayu Agung Gitasari
I Dewa Ayu Agung Gitasari Mohon Tunggu... -

Planologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember 2017

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Tingginya Kepadatan Penduduk di Surabaya

8 Desember 2017   00:59 Diperbarui: 11 Desember 2017   14:23 4197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: weloveindonesia.com

Kepadatan penduduk adalah salah satu fenomena kependudukan yang krusial di Indonesia. Kepadatan penduduk diartikan sebagai jumlah rata -- rata penduduk setiap satu km2. Kota Surabaya, yang disebut sebagai kota metropolitan kedua setelah Jakarta, sedang mengalami masalah kependudukan yang satu ini. Menurut data Badan Pusat Statistika Kota Surabaya, berdasarkan sensus penduduk tahun 2000, kepadatan penduduk di Kota Surabaya tercatat 7.966 jiwa/km2. Sedangkan pada sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk di Kota Surabaya mencapai 2.765.487 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 8.463 jiwa/km2. Data tersebut menunjukkan bahwa kepadatan penduduk di Kota Surabaya terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2010, Surabaya menempati peringkat ke-4 dari 20 kota besar yang ada di Indonesia dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia.

Secara umum, tingginya kepadatan penduduk di suatu daerah disebabkan oleh urbanisasi, fertilitas yang tinggi, dan mortalitas yang cenderung menurun. Dari ketiga penyebab tersebut, urbanisasi adalah penyebab utama tingginya kepadatan penduduk di Kota Pahlawan ini. Kota Surabaya merupakan ibukota dari Provinsi Jawa Timur, tidak heran bahwa Surabaya pada saat ini menjadi pusat kegiatan masyarakat Jawa Timur. Kota Surabaya menjadi pusat perdagangan, bisnis, pendidikan, dan industri di Indonesia. Oleh sebab itu, banyak masyarakat luar yang memilih berpindah ke Surabaya untuk mengadu nasib. Hal ini yang menyebabkan tingginya angka perpindahan penduduk di Kota Surabaya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistika, banyaknya penduduk yang masuk ke Surabaya pada tahun 2011 tercatat 41.441 jiwa. Kemudian di tahun berikutnya, terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2012, banyaknya penduduk yang masuk ke Surabaya mencapai 111.594 jiwa.

Tingginya kepadatan penduduk menyebabkan permintaan akan lahan permukiman juga semakin tinggi. Namun, ketersediaan lahan di Kota Surabaya semakin terbatas. Akhirnya terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yang menyebabkan harga lahan semakin tinggi tiap tahunnya di Kota Surabaya. Masyarakat dengan penghasilan rendah tidak mampu untuk membeli lahan tersebut, dampaknya mereka akan membangun permukiman di sektor pengembangan non permukiman, seperti di bantaran sungai, bantaran rel kereta api, pesisir pantai, dan lain -- lain. Seiring berjalannya waktu, permukiman ini berkembang menjadi permukiman kumuh karena kurang terjaganya kebersihan lingkungan akibat penghasilan mereka yang rendah, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan yang sangat minim karena tidak terjangkau oleh pemerintah. Akibatnya, kesehatan serta tingkat pendidikan penduduk di permukiman tersebut rendah dan berdampak pada produktifitas penduduknya menurun pula. Jika tingkat produktifitasnya menurun, maka dependency ratio (angka beban tanggungan) akan semakin tinggi. Dan apabila hal itu terus terjadi, Surabaya akan menjadi kota yang miskin akibat sebagian besar penduduknya adalah non produktif.

Di Kota Surabaya, terdapat permukiman kumuh di bantaran Sungai Kalimas, Kelurahan Keputran. Sebagian besar penduduk disana adalah pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Surabaya, namun tidak memiliki penghasilan serta tempat tinggal. Contoh lainnya adalah permukiman kumuh di Kelurahan Bulak Banteng. Kelurahan ini memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Kecamatan Kenjeran, dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, banyak permukiman kumuh di kelurahan ini.

 Untuk mengatasi permasalahan tingginya kepadatan penduduk, pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya. Upaya -- upaya tersebut, antara lain :

1. Sosialisasi dan Operasi Yustisi

Pada bulan Februari 2013 lalu, dilaksanakan operasi yustisi Kartu Indentitas Penduduk Musiman (Kipem) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Tujuan diadakannya operasi ini adalah untuk mengontrol penduduk yang bermigrasi di Surabaya, dengan tujuan musiman ataupun menetap. Selain itu, operasi ini bertujuan untuk menertibkan penduduk yang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Operasi ini diutamakan di 5 kecamatan di Surabaya, yaitu Kecamatan Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tandes, dan Gubeng. Alasan terpilihnya 5 kecamatan tersebut karena banyaknya jumlah penduduk musiman yang mayoritas berprofesi sebagai buruh dan mahasiswa.

2. Pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Pada tahun 2015 lalu, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya mengusulkan pembangunan rusunawa di 6 kawasan. Kawasan -- kawasan tersebut, antara lain Dukuh Menanggal, Tambaksari, Jambangan, Penjaringan Sari, Siwalankerto, dan Keputih. Rumah susun memang dibangun dengan tujuan membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Selain itu, pembangunan hunian vertikal akan mempermudah pemerintah untuk mengatasi banyaknya permukiman kumuh di bantaran sungai maupun di bantaran rel kereta api.

Referensi

Badan Pusat Statistik (BPS), 2010, “Kepadatan Penduduk” diakses pada tanggal 28 November 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun