Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Mendorong Forum Diversi Penanganan ABH

28 November 2015   02:34 Diperbarui: 28 November 2015   03:33 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Peserta Seminar Berkomitmen Bersama untuk Inisiasi Forum Penanganan ABH di Medan"][/caption]

Medan. Keberadaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA) telah memberikan angin segar bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Berbagai pihak menyambut dan memperkuat keberadaan kebijakan ini, salah satunya melalui kegiatan seminar dan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) inisiasi pembentukan forum diversi penanganan ABH di kota Medan (25/11/2015).

Acara yang dibuka langsung oleh Ir. Syaiful Bahri selaku Setda kota Medan ini telah memperkuat berbagai peserta undangan dari stakeholder pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan perwakilan organisasi masyarakat, baik di tingkat kota maupun provinsi.

“Forum diversi penanganan ABH ini sangat penting dan harus terintegrasi, untuk itu saya juga mendorong agar pada tingkat provinsi juga sebaiknya ada, apalagi kita juga sudah bermitra baik dengan organisasi perlindungan anak”, ucap AKBP Faisal Napitupulu. SIK selaku Kasubdit Renakta Poldasu dalam pengantarnya.

Seminar pembentukan fotum diversi penanganan ABH sendiri difasilitasi oleh Misran Lubis dari Yayasan Pusat kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan Saiful Azhar. SH. MM. MH dari perwakilan Kanwil Hukum dan Ham Kantor Wilayah Sumatera Utara. Paparan pendalaman materi yang disampaikan sangat mendasar tentang pentingnya pembentukan forum tersebut yang melibatkan banyak stakeholder penegakan hukum dan perlindungan anak

Setidaknya sekitar 40 undangan hadir mewakili berbagai instansi, seperti kepolisian, pengadilan, kejaksaan, Biro PPAKB, Badan KBPP, Kemenkumham, LPKA, Bapas, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, PKPA, KKSP, Pusaka Indonesia, SoS, Klinik Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan FH USU, MUI, asosiasi panti asuhan dan stakeholder lainnya.

“Pembentukan forum diversi penanganan ABH ini memang sangat penting kita dorong untuk ada pada semua level pemerintah, baik provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga desa. Namun dalam tahap awal ini, kita akan uji coba terlebih dahulu di kota Medan dan Gunungsitoli”, ucap Misran Lubis sebelum mengakhiri sesi pemaparannya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun