Mohon tunggu...
Pandji Kiansantang
Pandji Kiansantang Mohon Tunggu... Penulis - "Bahagia Membahagiakan Sesama"

Menulis itu Membahagiakan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Pancasila "Belum Membumi"?

1 Juni 2021   18:04 Diperbarui: 1 Juni 2021   18:12 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

....Pancasila yang lahir pada 76 tahun lalu, pada 1 Juni 1945 sampai sekarang masih menjadi Cita, retorika dan gagasan, belum menjadi Realita. Masih Das sollen, belum Das Sein. Ibaratnya sang Burung Garuda Lancasila masih mengepakkan sayapnya, masih terbang tinggi di angkasa, tapi belum "mendarat" di tanah.... masih "melangit", belum "membumi". 

76 tahun sejak "digali" oleh Bung Karno, bukan waktu yang singkat, melebihi usia Republik itu sendiri.Bahkan jika dianogikan sebagai manusia, usia 76 sudah masuk kategori "lanjut usia" (lansia)... sudah melewati periode puncak dan menuju kemunduran, hingga mencapai akhir hayat. 

Ada 3 faktor mengapa selama 76 ini Pancasila belum "membumi" : 

1. Tiadanya keteladanan Pimpinan. Bagi negara paternalistik seperti Indonesia, hal ini sungguh berpengaruh. Ironi antara "apa yang diucapkan" dan "apa yang dilakukan" Pemimpin tentang Pancasila membuat rakyat dis-trust pada Pancasila. Tiadanya "jarkoni" 

Gus Dur pada tahun 1977 mengatakan dengan "telak" "Pancasila san Konstitusi  begitu musah doucapkan oleh para elite dan penguasa, namun mengapa meeela begitu  sulitelaksanakannya"

2. Terlalu abstrak, tak ada pedoman juklak.. membuatnya masih pada teoritis, belum praktis operasional. Hanya pada masa Orde Baru, dibuat P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)... yang dibatalkan ketika Orba terguling 3. Dijadikan "alat politik" legitimasi kekuasaan, yang berakibat Stigmatisasi Pancasila dengan rezim yang berkuasa. 

Pada akhir masa Demokrasi, terdapat usaha di parlemen untuk mempertanyakan Pancasila sebagai Dasar Negara. Perdebatan tentang dasar negara di sidang-sidang Konstituante 1957-1959, "membelah" pendukung Pancasila oleh golongan nasionalis dan komunis dengan kubu pengusung Islam sebagai Dasar Negara. 

Rezim Demokrasi Terpimpin dibawah Soekarno menjadikan Pancasila sebagai bahan Indoktrinasi ("Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi" / Tubapin)  untuk melegitimasi rezim sekaligus menindas musuh-musuh rezim. 

Ironisnya setelah Orde Baru menggulingkan Orde Lama, Penataran Pancasila sampai penetapan Pancasila sebagai Azas Tunggal kembali dijadikan sebagai alat politik rezim. 

Akibat "diperalat" rezim Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, Pancasila kembali didiskreditkan ketika masa Reformasi. Penataran P4 ditiadakan dan pelaksananya BP7 dibubarkan sehingga Pancasila sempat terpinggirkan. 

Pancasila kembali "naik pamor" pada pemerintahan sekarang yang memiliki hubungan ideologis dengan Bung Karno sebagai "penggali Pancasila". Pada 2016 ditetapkanlah 1 Juni 1945 sebagai "Hari Lahir Pancasila" sekaligus hari libur nasional. Pada 2018 dibentuklah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang merupakan revitalisasi dari "Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila" (UKP-PIP). Salah satu kampanye yang viral adalah slogan "Saya Indonesia, Saya Pancasila". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun