Mohon tunggu...
Fitriyah Ar
Fitriyah Ar Mohon Tunggu... Lainnya - Cerita Fitri

Seorang Mahasiswa yang ingin berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengapa Harus Organisasi?

24 April 2018   09:51 Diperbarui: 24 April 2018   10:10 3245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih banyak mahasiswa yang berpikir mengikuti organisasi dapat menghambat kuliahnya. Nyatanya tidak demikian, masalahnya terletak pada seberapa bisa dia mengatur waktu dan menyusun skala prioritas serta seberapa paham dia tentang pentingnya mengikuti organisasi. Seorang mahasiswa tidak bisa disamakan dengan siswa yang hanya datang, belajar, mendengarkan, mengerjakan tugas yang diberi Dosen lalu pulang. 

Seorang mahasiswa bisa dikatakan mahasiswa yang sesungguhnya ketika dia mampu membawa perubahan di masyarakat karena sejatinya Mahasiswa di sebut sebagai "Agent of Change". Seperti pepatah mengatakan bahwa Tidak ada seorang pilot yang hebat tanpa melalui badai, begitipun dengan mahasiswa, Tidak ada mahasiswa yang hebat tanpa melalui organisasi.

Kemudian muncul pertanyaan, Kenapa harus mengikuti Organisasi? Perlu diingat bahwa pada dasarnya kuliah adalah sebuah jenjang pendidikan dimana kita dituntut untuk memiliki wawasan luas dan memiliki keterampilan hebat yang nantinya dengan keterampilan dan wawasan tersebut dapat membawa perubahan yang lebih lebih baik di masyarakat.

Kembali ke pertanyaan awal, mengapa harus mengikuti organisasi? Perlukah mahasiswa memiliki kegiatan di luar kuliah/kelas? Jawabannya Tentu saja perlu! Apa saja manfaat mengikuti organisasi atau memiliki kegiatan di luar kuliah? Mengapa harus mengikuti organisasi? Berikut pembahasannya.

1. Dengan berorganisasi kita bisa mengasah Soft Skill

Skill atau yang sering disebut kemampuan adalah kecakapan atau keterampilan khusus dalam bidang tertentu secara mendasar dan spesifik yang dimiliki seseorang. Skill terbagi menjadi dua yakni Hard Skill dan Soft Skill. Hard Skill adalah kemampuan teknik yang dipelajari melalui disiplin ilmu atau dengan kata lain merupakan kemampuan yang harus dipelajari melalui bangku kuliah seperti contoh kemampuan mengerjakan soal matematika. 

Sedangkan Soft Skill merupakan kemampuan yang berasal dari dalam diri sendiri seperti manajemen diri sendiri maupun manejemen orang lain.

Dalam Soft Skill tiba-tiba materi dan pelajaran yang dipelajari di bangku kuliah tidak banyak bermanfaat, karena dalam hal ini mahasiswa akan berkutat dengan hal-hal kecil namun memiliki esensi hubungan antar manusia. Disini diajarkan bagaimana cara memimpin dan dipimpin pada suatu saat. Bagaimana caranya mengerjakan tugas yang telah diamanahkan? Bagaimana memberi amanah pada orang lain? 

Dan menyelesaikan/mengatasi konflik yang pasti terjadi di dalam suatu kelompok. Itulah Soft Skill dan tentunya, tidak akan ada dalam UU manapun dan tidak ada hubungannya dengan matematika.

Hal-hal tersebut tidak akan bisa didapat di bangku kuliah kecuali anda keluar dan berorganisasi! Karena sejatinya semua organisasi memiliki edukasi Soft Skill yang sama baiknya. Dalam organisasi tentu diajarkan bagaimana bekerja bersama-sama dalam sebuah tim untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh atasan di organisasi tersebut dan pada suatu hari nanti akan ada masa dimana seorang mahasiswa  itu sendiri akan memberikan tugas untuk anggota yang lebih baru.

Contohlah ketika anda masuk UKM KSR-PMI sebagai anggota baru anda diminta untuk membuat kelompok baru untuk praktik kesehatan lapangan (keslap). Ternyata anda ditunjuk sebagai komando, siapkah anda memimpin latihan? Dan menentukan siapa yang akan anda tunjuk untuk menjadi wakil komando, anggota A, anggota B, dan siapa yang menjadi caraka? Bisakah kamu memimpin dan mengenali satu persatu dari anggota kelompok anda? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun