Mohon tunggu...
Pitutur
Pitutur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mencoba BERMANFAAT dengan MENULIS. Mencoba menuliskan sebuah peristiwa dari sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membandingkan Andi Surya VS Haji Mansyur, Ketika Sialan Melawan Silahkan

23 November 2018   10:39 Diperbarui: 23 November 2018   11:42 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dua hari terakhir saya berkesempatan jalan-jalan ke kota Bima, Sumbawa. Sebuah wilayah yang kondisi tanahnya banyak area tandus. Apalagi di musim penghujan yang belum juga menyentuh daerah tersebut. 

Beberapa daerah mengalami hujan terakhir pada bulan Maret 2018 lalu. Kondisi ini beda dengan wilayah pulau lain, semisal di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa yang wilayahnya hampir mayoritas subur.

Dalam sebuah acara yang saya ikuti kemarin, sempat ada sedikit cerita yang menurutku cukup menarik. Di mana saat salah satu BUMN mengajukan permintaan lahan kepada Pemda dan kepada masyarakat desa, untuk membangun fasilitas umum untuk membangun sarana pendukung komunikasi demi menyukseskan program NAWACITA dari pemerintah, pengajuan lahan seluas 2 Are (200 meter persegi) pun direspon oleh pemuka wilayah setempat dengan memberikan lahan seluas 2 Ha kurang sedikit. 

Ini bukti begitu antusiasnya masyarakat memberikan respon positif kepada program pemerintah.

Beda kejadian dengan di Bima, di Lampung justru masyarakat berebut tanah, terutama di wilayah Tanjung Karang. Hal ini terjadi karena ada provokasi dari salah satu tokoh masyarakat yang sedang maju sebagai Caleg DPD, mencoba membodohi masyarakat dengan memberikan harapan kepada masyarakat yang sedang menempati Tanah Pemerintah, untuk melakukan pengakuan / mensertifikatkan lahan tersebut.

Ini sebuah kejadian yang konyol, di mana di Bima, Sumbawa masyarakat justru memberikan tanahnya untuk kepentingan pemerintah, sedangkan di Tanjung Karang, Lampung masyarakat diprovokasi untuk menempati dan mengakuisisi Tanah Pemerintah.

Dua hal yang cukup menarik, di sini saya lihat hal yang bertolak belakang. Kejadian di Kelurahan Campa, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara ini saya dapat langsung dari yang bersangkutan. Di mana Haji Mansyur sebagai Kepala Desa Campa memberikan lahannya seluas 2 hektar dipakai untuk kepentingan pemerintah. Apa yang dilakukan Haji Mansyur ini cukup mulia, karena Dia tidak ada embel-embel ingin terkenal atau cari muka. Tetapi karena ingin masyarakatnya mendapatkan fasilitas umum yang lebih baik.

Sedangkan di Lampung, tindakan yang dilakukan seorang tokoh bernama Andi Surya sangat tidak mulia. Karena kepentingan pribadinya maju jadi DPD di 2019, Dia mencoba mencari dukungan suara dari warga yang kurang paham soal hukum dengan iming-iming bisa memiliki lahan pemerintah yang mereka tempati secara gratis selama ini.

Menengok perjalanan Andi Surya dalam persoalan ini, kita dapat melihat ketidaktahuan Andi Surya perihal persoalan yang Dia bawa kepada masyarakat dan media massa. Pada awalnya Dia mengatakan bahwa lahan yang ditempati masyarakat Tanjung Karang di daerah yang berpolemik tersebut pihak pemerintah dalam hal ini diwakili oleh PT KAI selaku BUMN dianggap tidak mempunyai bukti kepemilikan yang sah. Bukti kepemilikan dalam bentuk Grondkaart dan dokumen penunjang lainnya tersebut sejak awal dianggap tidak asli, karena Andi Surya tidak pernah melihatnya. 

Dalam puluhan berita yang mudah kita temukan di online, Andi Surya selalu menyerang bahwa PT KAI tidak mempunyai bukti asli dari Grondkaart. Hampir setahun Dia bersikukuh dengan pendapat itu, seiring berjalannya waktu akhirnya Dia tahu bahwa bukti kepemilikan tersebut memang valid adanya dan tersimpan baik di kantor PT KAI.

Kepanikan Andi Surya menjadi semakin terlihat, karena Pemilihan Legislatif 2019 sudah mendekati hari H, sedangkan Dia belum bisa membuktikan janjinya kepada masyarakat yang coba Dia curi hatinya untuk bisa memiliki gratis tanah yang tidak pernah mereka beli atau tidak pernah mereka miliki.

Beberapa waktu lalu di November 2018, Andi Surya justru menyampaikan bila PT KAI tidak memiliki hak atas lahan di sepanjang rel kereta api. Sedangkan kita sendiri tahu, Presiden Indonesia Joko Widodo melalui Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan berniat segera merealisasikan ribuan kilometer reaktivasi jalur-jalur kereta api non aktif. 

Kita tahu bahwa pemerintah saat ini mengedepankan transparansi dalam banyak hal. Bila program pemerintah ini diganjal oleh orang-orang seperti Andi Surya, akan sangat rugi negeri ini. Rencana pembangunan yang dicanangkan dan dikerjakan oleh pemerintah bisa terkendala oleh orang-orang yang tidak tahu malu, atau kita sebut saja orang sialan.

Sekilas penjelasan di atas kita bisa tahu, bahwa di negeri ini ada orang yang berpura-pura jadi pahlawan padahal aslinya sialan, dan ada juga orang yang tampak asal-asalan tapi justru mempersilahkan. Pemerintah dalam hal ini akan lebih terbantu programnya dengan orang yang mempersilahkan (melayani negeri ini). 

2018 tinggal sebentar lagi, mari kita membantu negeri ini dengan melayani dan memberi mulai dari diri sendiri.

Bima, Nusa Tenggara Barat, 23 November 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun