Mohon tunggu...
Pitutur
Pitutur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mencoba BERMANFAAT dengan MENULIS. Mencoba menuliskan sebuah peristiwa dari sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Asap-asap Liar di Kampung Bandan

26 September 2017   14:55 Diperbarui: 26 September 2017   19:11 3389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepanikan saat terjadi kebakaran di Kampung Bandan. foto: Antara

Bagi warga di luar Jakarta, atau sebagian warga Jakarta pun mungkin tidak tahu dimanakah letak Kampung Bandan berada, kecuali mereka yang tinggal di daerah Jakarta Utara. Beda situasi bila kita menyebut Mangga Dua, Atau kita menyebut kata Ancol, makan otomatis kita akan berpikir wilayah mana yang sedang kita bahas.

Kampung Bandan punya lokasi strategis di utara WTC Mangga Dua, atau selatan Ancol, atau di ujung utara Jalan Gunung Sahari Raya.

Beberapa waktu lalu kita dengar kebakaran di Kampung Bandan. Bisa jadi ini peristiwa yang kesekian kalinya yang kita dengar tentang wilayah yang mempunyai stasiun kereta api barang bernama Stasiun Bandan tersebut. Letak geografisnya pun hanya beberapa ratus meter di timur Stasiun Kota.

Dari pelacakan berita online, tercatat minimal ada 6 kali kebakaran di wilayah Kampung Bandan, mulai dari Sabtu 14 Januari 2012, Senin 7 April 2014, Senin 26 Januari 2016, Kamis 24 Maret 2016, Rabu 22 Juni 2016 dan yang terakhir pada Sabtu 16 September 2017 kemarin.

Penyebab kebakaran dan membesarnya api dikarenakan banyak hal, mulai dari instalasi listrik yang tidak standar, bahan bangunan rumah semi permanen yang mudah terbakar, ada juga rumah bedeng di pinggiran rel kereta api, juga jalanan sempit yang membuat tim pemadam sulit masuk ke lokasi kebakaran karena masyarakat seringkali justru menutupi jalan masuknya hanya untuk sekedar nonton.

Penduduk yang menempati pun beragam, mulai dari mereka yang sudah puluhan tahun menduduki lahan aset PT KAI (Kereta Api Indonesia), atau mereka yang datang dan pergi dan tinggal di rumah bedeng sekitar rel KAI.

Apakah benar lahan tersebut milik PT KAI? Karena beberapa waktu lalu Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat meminta PT KAI untuk menyerahkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Pemda DKI, untuk kemudian digunakan sebagai pengembangan MRT fase II.

Bagi mereka yang memang punya KTP DKI mungkin akan mendapatkan prioritas menjadi penghuni rusun yang rencananya akan dikembangkan Pemda DKI di wilayah tersebut. Tetapi bila tidak punya, tentu saja tidak akan mendapatkan hak.

Polemik warga di sekitar bantaran rel kereta api sudah bukan menjadi hal baru lagi. PT KAI pelan-pelan terlihat mampu menata lokasi-lokasi kumuhnya menjadi lokasi yang aman, aman baik bagi kereta api, maupun aman bagi warga di sekitar rel KAI.

Kampung Bandan tampk atas. (foto: Kompas)
Kampung Bandan tampk atas. (foto: Kompas)
Ada dua hal yang mungkin terjadi bila HPL diserahkan kepada Pemda DKI. Yang pertama adalah wilayah Kampung Bandan dikembangkan menjadi wilayah terpadu dengan sistim TOD (transit oriented development). Inilah yang beberapa kali didengungkan oleh Gubernur terdahulu (Basuki Tjahaja Purnama) perihal keinginannya mengembangkan beberapa stasiun di DKI menjadi kawasan dengan konsep TOD.

Apa itu TOD? TOD adalah konsep pengembangan kawasan yang diintegrasikan dengan system transportasi massal, seperti bus rapit transit (BRT) atau busway, mass rapit transit (MRT), kereta api ringan (LRT), dan dilengkapi jaringan pejalan kaki/sepeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun