Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Potret Buram Konflik dan Kejahatan terhadap Satwa Kian Merajalela di Indonesia

5 Oktober 2018   13:10 Diperbarui: 8 Oktober 2018   18:54 3180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Harimau sumatera betina yang sedang bunting ditemukan mati akibat jeratan di Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu (26/9/2018). Si raja hutan ini ditemukan mati tergantung di pinggir jurang dengan tali sling melilit di pinggangnya. Dok. BBKSDA Riau (Kompas.com/Idon Tanjung).

Konflik dan kejahatan terhadap satwa tampaknya kian merajalela terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Tentu ini menjadi potret buram akan nasib dan keberlanjutan nafas hidup terhadap satwa-satwa dilindungi.

Iya benar saja, pada tahun 2018 saja, setidaknya ada dua peristiwa memilukan terjadi yaitu matinya harimau sumatera yang sedang bunting karena jerat pemburu, pada (27/9/2018), dan sebelumnya pada (6/1/2018), anak gajah Sumatera yang ditemukan mati di Kabupaten Pidie, Aceh.

Terjadinya konflik dan kejahatan terhadap dua satwa ini menjadi tanda nyata dan tanda tanya mengapa satwa seperti harimau dan gajah Sumatera menjadi primadona untuk diburu oleh para oknum pemburu? pada hal Undang-Undang sudah tegas mengatur dengan sanksi dan hukuman sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku.

Merunut dari berbagai data yang tersaji, maraknya (merajalelanya) konflik dan kejahatan terhadap satwa antara lain karena:

Pertama, semakin meningkatnya permintaan pasar ilegal (pasar gelap) terhadap satwa dilindungi yang semakin merajalela dan semakin sulit dilacak karena berbagai modus.

Kedua, beberapa bagian tubuh dari satwa seperti hewan atau satwa dilindungi diminati sebagai bahan aksesoris yang selalu diminati.

Ketiga, masih minimnya pengetahuan atau pun penyadartahuan oleh pelaku kejahatan (pemburu satwa liar) terhadap satwa dilindungi.

Keempat, pelaku kejahatan satwa acap kali mengatasnamakan perburuan yang mereka lakukan sebagai kepentingan perut (sumber penghasilan) semata.

Kelima, hilangnya habitat satwa dilindungi berupa hutan menjadi satu ancaman yang tidak kalah hebatnya. Hilangnya sebagian besar luasan hutan sedikit banyak berdampak pada semakin sulitnya satwa-satwa dilindungi untuk berkembang biak dan melanjutkan nafas hidupnya.

Keenam, penegakan hukum yang masih minim terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi sehingga tidak ada efek jera oleh si pelaku.

Mengutip dari halaman news.detik.com menyebutkan, "Di Indonesia sendiri kejahatan satwa liar menduduki peringkat ketiga, setelah kejahatan narkoba dan perdagangan manusia, dengan nilai transaksi hasil penelusuran PPATK diperkirakan lebih dari Rp 13 triliun per tahun dan nilainya terus meningkat," kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, pada Senin (30/4/2018) beberapa bulan lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun