Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ini Cara Mereka Menjaga Tradisi dan Merawat Bumi

5 Oktober 2017   16:04 Diperbarui: 5 Oktober 2017   16:30 1940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inilah mereka yang berkreasi menganyam produk dari bahan baku pandan. Foto dok. Yayasan Palung

Banyak cara yang bisa dilakukan dengan tujuan untuk melindungi populasi orangutan dan keanekaragaman hayati yang ada disekitar Taman Nasional Gunung Palung. Seperti misalnya  Yayasan Palung bekerja langsung bersama masyarakat yang tinggal dilokasi tersebut untuk memanfaatkan hasil hutan bukan kayu yang tersebar di dalam masyarakat.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini untuk mengembangkan mata mencaharian alternatif bagi masyarakat lokal sehingga ancaman terhadap kerusakan hutan atau lingkungan bisa diminimalisir melalui pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Kelompok masyarakat lokal yang dimaksud adalah komunitas perajin hasil hutan bukan kayu yang tersebar hampir sekitar 90% diseluruh desa yang ada disekitar TNGP dan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 35 tahun 2007, komunitas perajin tradisional tersebut memiliki nilai penting berupa nilai budaya, nilai lingkungan dan nilai ekonomi.

Kreasi dari hasil anyaman. Foto dok. Yayasan Palung
Kreasi dari hasil anyaman. Foto dok. Yayasan Palung
Jenis HHBK yang dikembangkan berupa pengelolaan daun pandan dan pucuk nypa palmyang tersebar luas disekitar TNGP.Sejak tahun 2011 hingga saat ini, Yayasan Palung telah bekerja bersama 4 (empat) kelompok perajin HHBK yang tersebar di 4 (empat) desa yang berada di kawasan penyangga TNGP. Ke-empat desa tersebut adalah desa Sejahtera, desa Pangkalan Buton, desa Harapan Mulia dan desa Batu Barat. Dari keempat desa tersebut ada 34 orang perajin yang bekerjasama langsung dengan Yayasan Palung untuk mempromosikan perlindungan kawasan hutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Dari 34 orang tersebut, 32 orang diantaranya adalah perempuan.

Dari sekian banyak manfaat dan konstribusi perajin Hasil Hutan Bukan Kayu terhadap konservasi dikawasan TNGP, perkenalkan;

Dilahirkan dan dibesarkan di Desa Sejahtera, Kabupaten Kayong Utara. Ibu Ida lahir dari keluarga petani yang sangat sederhana. Keterampilan menganyam pandan telah dimiliki oleh Bu Ida secara turun-temurun dalam keluarganya. Keterampilan menganyam dalam keluarga Bu Ida merupakan suatu kebutuhan. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan sandang dalam keluarganya seperti perlengkapan dan peralatan rumah tangga demi menghemat pengeluaran keluarganya. Kebutuhan yang dimaksud misalnya, tikar pandan yang digunakan untuk menjadi alas menjemur padi dan alas tidur bahkan termasuk untuk membungkus jenazah bagi keluarga yang telah meninggal. Bahkan dalam beberapa kesempatan Bu Ida dan keluarganya menjual tikar kepada kerabat dan keluarganya dan hasil penjualan tersebut digunakannya untuk membayar biaya sekolah Ibu Ida. Latar belakang pendidikan Ibu Ida adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ibu Ida, 45 tahun memakai hijab, foto 2015 saat bersama Komunitas Pesisir di Biak, Papua. Foto dok. Yayasan Palung
Ibu Ida, 45 tahun memakai hijab, foto 2015 saat bersama Komunitas Pesisir di Biak, Papua. Foto dok. Yayasan Palung
Walau demikian pengetahuan dan keterampilan Ibu Ida dan keluarganya hanya sebatas menganyam tikar sehingga pekerjaan utama Bu Ida bersama keluarganya adalah bertani padi dan membuka ladang di gunung atau di hutan yang biasanya ditempuh sekitar 1-2 jam berjalan kaki dari rumah menuju lokasi ladangnya yang ternyata merupakan habitat orangutan di kawasan TNGP.

Disinilah peran Yayasan Palung terhadap persoalan tersebut dimulai;

Sabtu, 13 Agustus 2011 dikantor Kepala Desa, desa Pangkalan Buton, Yayasan Palung mengadakan pertemuan untuk membuat kelompok HHBK bersama masyarakat di desa Pangkalan Buton. Mendengar ada pertemuan tersebut, Bu Ida memberanikan dirinya untuk datang ke pertemuan tersebut. Dengan ijin dari masyarakat dan komunitas perajin di desa Pangkalan Buton akhirnya Bu Ida bisa menjadi bagian dari kelompok perajin "Peramas Indah" di desa Pangkalan Buton.

Inisiatif, komitmen dan dedikasi Ibu Ida ditunjukannya kembali pada tahun 2013, saat Yayasan Palung memulai kerjasama pemasaran lokal dengan DEKRANASDA (Dewan Kerajinan Nasional dan Daerah) milik Pemerintah Daerah KKU, Ibu Ida dipercaya oleh perajin yang lain untuk memimpin mereka dalam meningkatkan produktifitas produk anyaman pandan milik perajin untuk dijual secara rutin setiap bulan ke DEKRANASDA KKU dan masih terus berjalan hingga saat ini.

Pada bulan Agustus 2014, konsistensi Ibu Ida dalam memimpin perajin tradisional mulai dikenal oleh publik. Hasilnya, Bu Ida mulai diminta untuk melatih komunitas lokal yang tinggal dikawasan konservasi dalam hal pemanfaatan HHBK untuk ekonomi masyarakat. Perkumpulan SAMPAN dari Pontianak mengundang Ibu Ida untuk melatih dan membina komunitas lokal yang tinggal di kawasan lindung Kecamatan Hulu Sungai, Kalimantan Barat. Dan berlanjut pada November, 2014 melalui Yayasan Palung, Ibu Ida kembali diundang oleh Yayasan Dusun Papua/ YADUPA di Kepulauan Biak, Papua untuk melatih komunitas lokal di Papua dalam mengelola dan memanfaatkan pandan untuk pelestarian kawasan mangrove melalui pengembangan ekonomi masyarakat disana.

Tanggal 15 Maret 2015, Ibu Ida membantu Yayasan Palung dalam mengorganisir perajin tradisional disekitar TNGP untuk membuat kesepakatan bersama dalam perlindungan orangutan dan kawasan TNGP. Akhirnya sebanyak 57 orang perajin memberikan komitmennya secara tertulis untuk melindungi orangutan dan kawasan TNGP. Hal tersebut didokumentasikan dalam lembar Kesepakatan Konservasi Alam (KKA) dengan Nomor: I/KKA/SL-YP yang disaksikan dan ditanda-tangani secara resmi oleh Balai TNGP melalui Kepala Resort Sukadana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun