Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Orangutan Kalimantan Masuk dalam Daftar Sangat Terancam Punah IUCN 2016

11 Juli 2016   13:05 Diperbarui: 11 Juli 2016   14:24 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orangutan, ibu dan bayi bercanda di Gunung Palung. Foto dok. Yayasan Palung dan Tim Laman.

Belum lama ini, IUCN kembali mengeluarkan daftar baru yang sangat mengejutkan sekaligus membuat sedih. Daftar tersebut memasukkan orangutan Kalimantan ke dalam Daftar Sangat terancam punah.

Adanya data terbaru ini, artinya menambah daftar panjang satwa langka dan dilindungi semakin kritis di habitat hidupnya.

Dalam daftar IUCN yang diterbitkan pada tahun 2016 ini (data terbaru IUCN) merupakan kabar buruk. Mengingat, sebelumnya orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) atau Borneo Orangutan  berada dalam daftar terancam punah kini menjadi sangat terancam punah (red list/daftar merah). Ini artinya kabar buruk yang semakin menyedihkan setelah terdahulu di tahun-tahun sebelumnya Orangutan Sumatera (Pongo abelii). Penilaian ini dilakukan oleh tim peneliti untuk International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) yang terdiri dari  Ancrenaz, M., Gumal, M., Marshall, A.J., Meijaard, E., Wich, S.A. & Husson, S.  Adapun penilaian ini dilakukan pada 8 Februari 2016, (Sumber data IUCN 2016).

Status Orangutan Kalimantan masuk Daftar merah/ red list. Foto data dok. IUCN 2016.
Status Orangutan Kalimantan masuk Daftar merah/ red list. Foto data dok. IUCN 2016.
            Kabar buruk ini juga tentunya, menjadi pukulan telak bagi dunia konservasi. Pukulan telak ini tidak lain adalah bagaimana dengan keberlanjutan orangutan selanjutnya. Apakah siasat atau cara selanjutnya bisa untuk menyelamtkan orangutan atau sebaliknya orangutan akan tinggal cerita.

            Yang pasti, kabar buruk ini sudah lama diprediksi akan terjadi. Mengingat, keberadaan hutan dari tahun ke tahun kian memprihatinkan. Tercatat, habitat orangutan berupa hutan telah semakin menyempit. Tercatat dalam data para peneliti yang menyebutkan hutan yang menjadi tempat berkembangbiak dan tempat hidup orangutan telah terjadi/berlangsung sejak tahun 1973-2010 dengan maraknya ilegal logging (industri perkayuan), berlanjut hingga kini oleh perluasan areal untuk perkebunan berskala besar dan pertambangan membuat primata yang endemik itu semakin tersisih/terhimpit di habitat hidupnya. Selain itu juga perburuan dan perdagangan menjadi salah satu momok orangutan semakin terancam punah.  

Tabel Orangutan Kalimantan masuk daftar merah. Foto data dok. IUCN 2016.
Tabel Orangutan Kalimantan masuk daftar merah. Foto data dok. IUCN 2016.
            Perkembangbiakan orangutan yang membutuhkan waktu lama yaitu 6 sampai 8 tahun untuk berkembangbiak. Artinya, untuk satu individu orangutan perlu waktu yang sangat lama untuk berkembangbiak (regenasi sangat lamban dibandingkan satwa/hewan lainnya yang cepat dalam perkembangbiakannya). Atau jika boleh dikatakan juga, perkembangbiakan orangutan yang lama tersebut menjadi alasan dan kekhwatiran lainnya terkait jumlah populasi yang mungkin sulit untuk bertambah jumlahnya dalam singkat. kelimpahan orangutan pada tahun 1950 adalah sama dengan yang pada tahun 1973 (yang tidak terjadi karena setiap penurunan yang terjadi antara tahun 1950 dan 1973 tidak dicatat), analisis dari para peneliti menunjukkan bahwa spesies ini (orangutan) akan mengalami lebih dari 80% menurun dalam tiga generasi (1950-2025), (Sumber data dari IUCN 2016).

Adapun hewan atau satwa lainnya yang sangat terancam punah adalah orangutan Sumatran (Pongo abelii) di Sumatera, Indonesia. Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) di Jawa, Indonesia dan lutung hidung pesek ekor babi (Simias concolor) di Mentawai, Indonesia. Dari tahun ke tahun keberadaan dan ancaman terhadap habitat dan nafas hidup dari satwa semakin terancam.

Selengkapnya dapat dilihat di http://www.kompasiana.com/pit_kanisius/berikut-adalah-daftar-satwa-langka-yang-terancam-punah_5772476b0223bdf20794bef5  tentang daftar satwa yang sangat terancam dan terancam punah.

Adanya hutan, orangutan bisa hidup. Orangutan  sebagai penabur/penyebar biji-bijian yang sangat baik sebagai cikal bakal adanya hutan. Demikian juga halnya manusia, adanya hutan  dan orangutan memberikan ragam manfaat yang tak ternilai yang menjadi sumber hidup yang tidak ternilai harganya bagi keberlanjutan nafas hidup. Kabar duka tentang Orangutan Kalimantan yang masuk dalam daftar merah/red list ini tentunya menjadi sebuah peringatan dini bagi semua (kita semua).

Peringatan yang dimaksud tidak lain adalah bagaimana langkah, solusi yang harus diambil untuk mengatasi terkait regulasi, rancangan, rencana strategis dalam upaya penyematan dan konservasi orangutan di habitat hidupnya berupa hutan. Sebagai pengingat, orangutan dan hutan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam tatan kehidupan manusia. Jika tidak, maka orangutan Kalimantan dan orangutan Sumatera bukan tidak mungkin akan tinggal cerita saja. Semoga saja ada langkah, Solusi dan upaya yang baik untuk melestarikan orangutan di habitat hidupnya.  

By : Petrus Kanisius- Yayasan Palung

 

           

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun