Orangutan bernama Codet yang hidup di Gunung Palung. foto dok. Tim Laman
Kita sering sekali mendengar tentang orangutan dari berbagai media ataupun melihat secara langsung satwa yang saat ini termasuk satwa endemik (langka). Apa sajakah yang menarik dari orangutan tersebut?.
Seperti diketahui, orangutan merupakan salah satu kera besar yang hanya terdapat di wilayah hutan tropis di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Di Kalimantan Orangutan memiliki tiga sub spesies yaitu; Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo Wrumbii yang sebarannya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan di Kalimantan Timur adalah Pongo pygmaeus Morio. Untuk di Sumatra, hanya satu sub spesies orangutan Sumatera ialah Pongo Abelii. Sedangkan di luar wilayah Indonesia, orangutan terdapat di Malaysia yaitu di wilayah Sabah; Pongo pygmaeus Morio dan di Sarawak; Pongo pygmaeus pygmaeus.
Orangutan memiliki bulu yang khas yaitu berbulu coklat kemerah-merahan. Selain itu, menurut para ilmuan menyimpulkan bahwa orangutan memiliki 96,4 persen kemiripan genetik dengan manusia.
Adapun Habitat Orangutan itu hidup di daerah tropis dataran rendah, rawa, sampai hutan perbukitan dengan ketinggian hingga 1000 meter diatas permukaan laut. Umumnya orangutan hidup di hutan primer dan sekunder. Orangutan biasanya hidup di atas pohon dan jarang turun ke tanah (mamalia arboreal).
Morfologi (tampak fisik) Orangutan ; Orangutan adalah mamalia arboreal terbesar di dunia. Tangan dan kakinya sangat fleksibel (lentur) Ukuran orangutan jantan bisa 2 kali lebih besar dari betina. Ada dua macam jantan: “flanged” = punya pipi besar dan kantung tenggorokan, mereka paling kuat dan memiliki wilayah sendiri dan “unflanged” = pipinya kecil, tidak punya kantung tenggorokan, mereka kurang dominan.
Sedangkan dilihat dari perilakunya, orangutan termasuk hewan diurnal (hewan yang aktif di siang hari) dan quadropedal (dapat menggunakan kaki dan tangan secara bersamaan untuk beraktivitas). Orangutan bangun dari tidurnya pada pukul 05.00 wib-06.00 wib untuk mencari makanan dan membangun sarang baru setiap hari, biasanya antara pukul 16.00-17.00 wib. Orangutan tidak hidup dalam kelompok, mereka biasanya berjalan sendirian dan jarang bertemu orangutan lain (kecuali untuk induk dan bayinya).
Adapun sistem reproduksi dari orangutan antara lain; orangutan betina mengandung 8,5 bulan. Rata-rata hanya memiliki tiga keturunan sepanjang hidupnya dan hanya melahirkan seekor anak setiap tujuh sampai delapan tahun sekali. Sedangkan jarak waktu melahirkan bayi paling lama diantara semua mamalia. Biasanya, bayi orangutan hingga meranjak dewasa akan bersama ibunya hingga usia enam hingga tujuh tahun.
Apa sajakah makanan dari orangutan?. Berdasarkan hasil penelitian di Stasiun Riset Cabang Panti, orangutan mengkonsumsi lebih dari 300 jenis tumbuhan yang terdiri dari: 60% terdiri dari buah, 20% bunga, 10% daun muda dan kulit kayu serta 10% serangga (seperti rayap). Tumbuhan dominan yang dikonsumsi buahnya oleh orangutan adalah dari family Sapindaceae/sapindales (rambutan, kedondong, matoa dan langsat), Lauraceae(alpukat, dan medang), Fagaceae(petai dan kacang kedelai atau termasuk jenis kacang-kacangan), Myrtaceae/myrtales (jenis jambu-jambuan), Moraceae (ficus/kayu ara) dll.
Orangutan memiliki beberapa keistimewaan antara lain adala dapat menggunakan tongkat sebagai alat bantu untuk mengambil makanan dan menggunakan daun sebagai pelindung sinar matahari dan hujan. Orangutan jantan terbesar memiliki rentangan lengan mencapai 2,3 meter. Orangutan jantan mempunyai kantong suara yang besar sehingga bisa terdengar hingga jarak hingga mencapai satu km, yang berfungsi untuk memanggil sang betina atau memperingatkan jantan lain serta untuk menandai atau mengawasi wilayahnya.
Mengapa kita harus tahu tentang Orangutan?. Orangutan adalah spesies dasar bagi konservasi disebut umbrella species karena hilangnya orangutan mencerminkan hilangnya ratusan spesies tanaman dan hewan pada ekosistem hutan hujan. Orangutan adalah penyebar biji, memegang peranan sangat penting bagi regenerasi hutan melalui buah-buahan dan biji-bijian yang mereka makan. Hutan primer dunia yang tersisa merupakan dasar kesejahteraan manusia, dan kunci dari planet yang sehat adalah keanekaragaman hayati, menyelamatkan orangutan turut menolong mamalia, burung, reptil, amfibi, serangga, tanaman, dan berbagai macam spesies lainnya yang hidup di hutan hujan Indonesia.
Apa hubungan (kaitan) antara orangutan dan manusia?. Manusia sangat bergantung terhadap hutan seperti halnya orangutan yaitu sumber air, pangan dan udara yang bersih. Selain juga manusia memerlukan sumber ilmu pengetahuan, rekreasi dan mata pencaharian. Orangutan dan hutan yang bagus mendatangkan wisatawan dan dampak pariwisata bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Apa fungsi manusia dan orangutan terhadap kelestarian hutan?. Manusia sebagai pelindung, penjaga, pelestari dan pemanfaat yang harus bijaksana. Sedangkaan Orangutan sebagai pembangun hutan, penjaga keseimbangan dan kesinambungan kehidupan di dalam hutan.
Orangutan dalam ancaman nyata dari kepunahan. Diperkirakan orangutan akan menjadi spesies kera besar pertama yang punah di alam liar. Penyebab utamanya adalah berkurangnya habitat dan perdagangan hewan. Kebakaran dan perluasan perkebunan merupakan penyebab berkurangnya habitat: jika habitat mereka semakin hancur, makanan semakin sulit didapat. Orangutan telah kehilangan 80% wilayah habitatnya dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun terakhir.
Apa yang bisa kita lakukan untuk melindungi dan menyelamatkan orangutan dari kepunahan?. Tidak memelihara orangutan dan satwa liar. Tidak memakai ataupun membeli souvenir yang terbuat dari bagian tubuh hewan yang dilindungi. Melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat hewan yang dilindungi dipelihara ataupun diperjualbelikan oleh masyarakat. Menjaga dan melestarikan hutan. Serta memberikan pendidikan dan penyadartahuan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi dan menjaga orangutan dan habitatnya.
Orangutan termasuk satwa yang dilindungi undang-undang. Seperti : Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 ayat 2 “Dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan atau memperjual belikan binatang/hewan yang dilindungi atau bagian-bagian lainnya dalam keadaan hidup atau mati”. Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 ayat 2 “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)”. Orangutan Sumatera telah masuk dalam klasifikasi Critically Endangered (spesies sangat terancam punah) dalam daftar IUCN (International Union Consevation Nature) dan Orangutan Borneo masuk dalam klasifikasi Endangered.
Saat ini, cukup banyak lembaga, instansi atau yayasan yang memiliki kepedulian terhadap nasib orangutan di Indonesia karena populasi dan habitat orangutan semakin tahun semakin dalam ancaman nyata. Kepedulian terhadap satwa endemik bernama orangutan ini merupakan salah satu keharusan bila tidak ingin punah. Mengingat, Seluruh sumber daya alam hayati termasuk orangutan memiliki hak yang sama untuk hidup seperti halnya manusia.
Sumber : diolah dari berbagai sumber dan bahan materi pendidikan lingkungan Yayasan Palung untuk Ceramah lingkungan (lecture) bagi siswa-siswi SLTP dampingan di Tanah Kayong (Kabupaten KKU dan Ketapang, Kalbar).
By : Petrus Kanisius ‘Pit’-Yayasan Palung