Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kegiatan Talkshow Kokreasi Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani

11 November 2019   19:10 Diperbarui: 11 November 2019   19:17 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Talkshow Kokreasi Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani (sumber foto: BBKSDA)

Kegiatan Talkshow Kokreasi Perhutanan Sosial dan Penyerahan Keputusan Akses Legal Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani pada Sabtu 9 November 2019 di Taman Siswa, Masamba Kabupaten Luwu Utara.

BBKSDA Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Wilayah I Nur Alam menghadiri acara ini bersama 170 peserta undangan lainnya yang terdiri dari: Instansi KLHK, Kemendagri, Dinas terkait, Kelompok Tani, Generasi Milenial Luwu Utara, dan masyarakat di sekitar kawasan.

Acara diawali dengan persembahan tarian Sangrompon Tallang dari Sanggar Seni Bunga Masamba. Perlu diketahui Kab. Luwu Utara dan Kabupaten Bulukumba terpilih sebagai tempat pelaksanaan Jelajah Pesona Ko-kreasi Perhutanan Sosial dari sekian banyak Kabupaten di Indonesia. Saat ini Luwu Utara sudah memiliki capaian total 23 unit SK Izin Perhutanan Sosial dengan luas 14.523 Ha yang diserahkan kepada sejumlah 3.209 KK.

Acara talkshow ini dibagi 2 sesi yakni Sesi I dari kelompok pelaku utama Perhutanan Sosial yang terdiri dari: perwakilan kelompok tani dari HKM dan HD; Penyuluh KPH Rongkong; serta generasi millenial Luwu Utara diberikan kesempatan untuk menceritakan pengalaman seputar Perhutanan Sosial. Sesi II dari kelompok inspirasi yang terdiri dari: Muh. Firda (Asisten II Pemprov Sulsel), Bupati Luwu Utara, Dr. Royadi dari Kemendagri, Erna Rosdiana (Direktur PKPS KLHK), Teguh Yuwono (LEI), dan Ketua GenPI Luwu Utara untuk mengemukakan ide dalam mendukung Perhutanan Sosial.

Pokok bahasan dari Talkshow Kokreasi Perhutanan Sosial ini antara lain:
* Saat pak Jokowi mulai menjabat, total Perhutanan Sosial baru 1,6 juta ha dan target tahun ini sebesar 12,7 juta Ha, namun dengan segala kerja keras saat ini baru tercapai 3,4 juta Ha sehingga diperlukan sesuatu yang baru untuk lebih mempercepat pencapaian target.

* Melalui teknologi four point 0 (4.0) dengan kelebihan cepat dan online, SK akses legal seperti HKM & HD bisa diselesaikan dalam waktu 22 hari. Khusus untuk Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini diselesaikan hanya dalam 16 hari.

* Akan ada aplikasi e-learning belajar hutsos (Hutan Sosial) sebagai media online pembalajaran bagi masyarakat.

* Untuk mencapai target percepatan perhutanan sosial digunakan strategi kolaborasi dengan multi pihak. Salah satu ide kokreasi adalah menggandeng pihak di luar kehutanan seperti generasi milenial.

* GenPI sebagai milenial bisa berperan dalam membantu pemasaran produk hasil hutan, mengawal pariwisata dan industri ekonomi kreatif. Salah satu ide yang telah dikembangkan adalah membuat sedotan dari bambu untuk mengurangi sampah plastik.

* Milenial dari SMKN 2 Luwu Utara melakukan inovasi untuk meningkatkan eksistensi Kabupaten Luwu Utara dengan memberdayakan pohon sagu dan buah-buahan lokal di Lutra. Mereka akan membuat aplikasi online untuk pengolahan produk hasil hutan tersebut.

* Kemendagri telah melakukan upaya percepatan pengurangan kemiskinan salah satunya melalui pengembangan produk unggulan daerah yang telah diatur dalam Permendagri no. 9 tahun 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun