Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

AMAK Gowa Datangi Inspektorat, Tuntut Mantan Kades Berutallasa Kembalikan ADD dan DD

31 Oktober 2019   14:07 Diperbarui: 31 Oktober 2019   15:05 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LSM AMAK Gowa (sumber foto: Ibra)

Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Gowa mendatangi kantor Inspektorat. Rabu 30 Oktober 2019.Dalam aksinya mereka menuntut agar mantan Kepala Desa Berutallasa diproses atas tindakan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018.

Penyelewengan anggaran tersebut diantaranya pembangunan talud sepak bola, pemerataan jalan tani, pembangunan toiled umum dan toiled khusus yang bentuk fisiknya tidak diperiksa oleh pihak inspektorat.

Jendral lapangan Hendrawan mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan di Polres Gowa satu tahun yang lalu, akan tetapi pihak Polres menunggu hasil audit dari pihak inspektorat sehingga kami mendatangi kantor inspektorat meminta hasil audit sesuai pemeriksaan lapangan.

"Seperti yang kita ketahui bahwa pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan pembangunan yang dilakukan beberapa desa yang ada di Kabupaten Gowa," kata Hendrawan.

Disisi lain pihak inspektorat yang menemui massa aksi mengatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan lapangan memang ditemukan kerugian negara di pembangunan talud. Sehingga kami merekomendasikan kepada mantan Kepala Desa Berutallasa untuk mengembalikan uang negara. Dan itu sudah dikembalikan sama yang bersangkutan.

Mendengar pernyataan tersebut Wawan yang juga sapaan Hendrawan menambahkan, kalaupun mantan Kepala Desa sudah mengembalikan kerugian negara. Kami minta pihak inspektorat memberikan hasil auditnya kepada kami. Agar kasus ini bisa lebih terang lagi dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi.

"Kalaupun pihak inspektorat tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan meminta kepada Bupati Gowa agar mencopot Kepala Inspektorat yang dianggap tidak mampu mengemban amanah," tutup wawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun