Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Diperkosa, Tapi Dibanting, Dipukul Tabung Gas & Jasadnya Dibuang ke Jurang

1 Oktober 2017   13:44 Diperbarui: 1 Oktober 2017   15:00 1268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: http://manado.tribunnews.com

Publik kembali dikejutkan pemberitaan aksi pembunuhan sadis di Manado. Lagi-lagi perempuan menjadi obyek paling rentan aksi kekerasan yang berujung kematian. Di Negara Pancasila, rentetan peristiwa pembunuhan terus menerus berlangsung.

Christin Suma (54) menjadi korban pembunuhan ala 1965 versi masa kini, pelakunya seorang laki-laki berinisial EB. Korban ditemukan tewas mengenaskan ini merupakan warga Dendengan Dalam Kecamatan Tikala.

Saat ditemukan, posisi kepalannya menghadap ke bawah. Mayat korban juga sudah mengeluarkan bau menyengat dan ditemukan dekat jurang persis di belakang SPBU Paal Dua Manado.

Sebelumnya, menurut penuturan pihak keluarga, Christin sudah menghilang selama tiga hari. Tidak pulang ke rumah sejak 25 september 2017. Sebelum jasadnya ditemukan sudah tak bernyawa, kata kakak korban Yasni Suma kepada tribunmanado.co.id

Menurut keterangan EB, mengaku melakukan pembunuhan lantaran panik diteriaki maling oleh Cristis, EB langsung membanting korban dan memukulnya dengan tabung gas.

Menurut pengakuannya melakukan perbuatan keji itu dalam kondisi mabuk. Tidak bisa dipercaya, mabuk kok masih sadar membanting orang dan memukuli korban dengan tabung gas, bukankah mabuk itu terkulai lemas, tidak mampu berbuat apa-apa. Pengaruh minuman keras menjadi kedok. Teganya, usai memukul Cristin sampai meregang nyawa pelaku memikul korban dan membuangnya di salah satu jurang dekat SPBU Paal Dua Manado. Mayat Christin Suma ditemukan Jimmy Poluan warga kelurahan Dendangan Luar, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua sontak dibuat gempar.

Pelaku pembunuhan Christin Suma berinisal EB merupakan warga desa Puna Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Tim Macan Polresta bekerjasama dengan tim Remob Polsek Manado, Jum'at (29/9) berhasil menangkap pelaku pembunuhan Cristin Suma. Sempat mencoba kabur dari kejaran, mau tidak mau EB mendapat hadiah timah panas. Tidak ada pemerkosaan sebab hasil otopsi tidak ditemukan sperma di dalam alat vital korban.

Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai 30 tahun, bahkan lebih berat lagi jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Makassar, 01 Oktober 2017

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun