Meliputi pemeriksaan atas hal-hal lain dibidang keuangan, pemeriksaan atas SPIP, pemeriksaan investigatif. Kriterianya yakni Peraturan per UU,Ketentuan SPI yang efektif, Prosedur yang disepakati bersama. Laporan hasil audit ini memuat kesimpulan berupa kerugian keuangan negara atau daerah, kekurangan penerimaan, ketidaktertiban administrasi, dan ada tidaknya indikasi pidana korupsi melalui audit investigatif.
Kesimpulan
Keuangan publik islam adalah keuangan yang dikelola untuk kepentingan masyarakat yang tujuan dasarnya adalah untuk merealisasikan adanya falah. Karakteristik keuangan publik islam sendiri dibedakan menjadi beberapa yaitu zakat,kharaj, jizyah,ushr, dan dharibah. Dharibah lahir dengan landasan hukum bahwa Allah juga telah mewajibkan negara dan umat untuk menghilangkan kemudharatan yang menimpa kaum muslimin yaitu jika tidak ada harta sama sekali, dan kaum muslim tidak ada yang mendermakan.
Saran
Sebagai umat islam kita juga diwajibkan membayar pajak atau dalam islam disebut dharibah. Namun kewajiban membayar dharibah tersebut hanya dibebankan atas mereka yang mempunyai kelebihan dalam memenuhi kebutuhan pokok  dan pelengkap dengan cara ma'ruf.
Sekian yang dapat kami paparkan jika ada kekurangan dalam karya tulis ini kami dari kelompok 8 mohon maaf sebesar besar nya. Wassalamu'alaikum