Mohon tunggu...
pipit maharani
pipit maharani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Universitas Jember, Perencanaan Wilayah dan Kota

JANGAN HINDARI MASALAH

Selanjutnya

Tutup

Nature

Eksternalitas Tambang Emas Tumpang Pitu Makin Memanas

22 Maret 2020   08:48 Diperbarui: 22 Maret 2020   08:59 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Eksternalitas, kata yang mungkin cukup awam bagi sebagian orang. Eksternalitas secara sederhana dapat diartikan sebagai dampak - dampak tidak terkompensasi dari tindakan seseorang terhadap kesejahteraan orang lain yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Tetapi tidak dapat dihindarikan pada setiap aktivitas pasti memiliki dampak, begitu juga dengan aktivitas ekonomi. Aktivitas ekonomi juga memiliki dampak, terdapat dampak positif dan dampak negatif.

Berbagai pendapat menyatakan makna dari eksternalitas, seperti Rosen (1988) menyatakan bahwa eksternalitas terjadi ketika aktivitas suatu satu kesatuan mempengaruhi kesejahteraan kesatuan yang lain yang terjadi di luar mekanisme pasar (non market mechanism). Tidak seperti pengaruh yang ditransmisikan melalui mekanisme harga pasar, eksternalitas dapat mempengaruhi efisiensi ekonomi. Selain itu Fisher (1996) mengatakan bahwa eksternalitas terjadi bila satu aktivitas pelaku ekonomi (baik produksi maupun konsumsi) mempengaruhi kesejahteraan pelaku ekonomi lain dan peristiwa yang ada terjadi di luar mekanisme pasar. Sehingga ketika terjadi eksternalitas, maka private choices oleh konsumen dan produsen dalam private markets umumnya tidak menghasilkan sesuatu yang secara ekonomi efisien.

Eksternalitas terbagi menjadi dua bagian, yaitu :

  • Eksternalitas Positif
  • Dampak yang menguntungkan dari suatu aktivitas ekonomi tanpa adanya kompensasi. Ekstenalitas positif tercipta jika dalam suatu aktivitas memberikan manfaat bagi orang atau kelompok lain.
  • Eksternalitas Negatif
  • Dampak yang kurang menguntungkan atau merugikan dari suatu aktivitas ekonom. Eksternalitas negatif terjadi jika dari suatu aktivitas tersebut membahayakan bagi orang lain.

Adapun jenis-jenis ekternalitas :

  • Dampak dari produsen terhadap produsen yang lain
  • Dampak dari produsen terhadap konsumen
  • Dampak dari konsumen terhdap konsumen yang lain
  • Dampak dari konsumen terhadap produsen

Pada saat ini segala kegiatan ekonomi selalu memiliki hubungan dengan kegiatan yang lain. Eksternalitas merupakan efek samping dari kegiatan pihak tertentu terhadap pihak lain. Seperti yang telah dijelaskan eksternalitas terbagi menjadi dua, yaitu eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. 

Contoh dari eksternalitas positif seperti kemajuan iptek yang berimbas pada masyarakat dan bisa menjadikan masyarakat memilki perbendaharaan pengetahuan yang lebih maju serta luas. Adapun contoh kegiatan ekonomi yang termasuk eksternalitas negatif antara lain pengoperasian pabrik ditengah desa yang padat penduduk, contoh lain dari eksternalitas negatif yaitu adanya kegiatan penambangan, seperti kegiatan penambangan di Tumpang Pitu Banyuwangi yang menuai banyak kontroversi.

Studi kasus kali ini yaitu "Kegiatan Penambangan Tumpang Pitu". Kegiatan penambangan yang terjadi di Tumpang Pitu daerah Pesanggaran, Banyuwangi ini merupakan kejadian yang sudah cukup lama dipermasalahkan oleh warga sekitar daerah tambang yang secara langsung terkena dampaknya. Warga sekitar sebenarnya telah menolak adanya kegiatan penambangan yang dibawahi oleh P.T Bumi Suksesindo (BSI), karena warga sekitar takut dengan adanya kegiatan penambangan tersebut bisa merusak lingkungan sekitar.

Meskipun telah dikeluarkan Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan / atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Dalam undang -- undang tersebut sudah jelas bahwa kegiatan yang bersifat merusak, mengubah tatanan ekosistem dilarang.

Namun, kegiatan penambangan di Tumpang Pitu tetap terus dilakukan meskipun telah menimbulkan pencemaran lingkungan dan tidak segera dilakukan perbaikan oleh pihak yang bersangkutan. Hal ini terjadi karena kurangnya regulasi dari pemerintah daerah, misalnya dengan melarang atau mewajibkan suatu tindakan tertentu dari pihak-pihak yang bersangkutan. 

Seharusnya juga pihak yang bersangkutan melakukan upaya perusahaan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sosial dan lingkungan atau biasa disebut dengan konsep Coporate Social Responsbility (CSR). Pihak yang bersangkutan seharusmya juga menerapkan Teorema Coase, dimana antara pihak-pihak yang berkepentingan dapat melakukan perundingan atau negoisasi langkah-langkah guna untuk menanggulangi masalah eksternalitas tanpa menimbulkan biaya yang memberatkan alokasi sumber daya yang sudah ada.

Karena gagalnya pemerintah dalam regulasi dan kurang sadarnya pihak terkait akan kondisi lingkungan dan sosial, masyarakat sekitar terkena imbasnya. Banyak kerugian yang dirasakan masayarakat. Sebagai contoh, daerah perbukitan yang dahulunya berwarna hijau dan sangat rindang berubah wajah dengan warna coklat dan gersang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun