Mohon tunggu...
Pinnn
Pinnn Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Fine

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Larangan Mudik di Bekasi, Penyekatan di Bekasi Jebol?

12 Mei 2021   17:15 Diperbarui: 12 Mei 2021   17:25 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Larangan mudik di bekasi / detik.com

Setelah menjalani ibadah puasa para masyarakat yang merantau dari kampung ke kota melaksanakan Mudik Lebaran yang merupakan  suatu tradisi untuk berkumpul lagi bersama keluarga dalam suasana perayaan hari raya Iedul Fitri atau orang biasanya menyebutnya Lebaran. Orang-orang rela antre, berdesak-desakan serta macet panjang demi bisa melaksanakan tradisi pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga saat lebaran. 

Namun setelah merambak adanya virus covid- 19  para masyarakat dilarang melakukan mudik. Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 untuk mencegah meningkatnya virus corona Covid-19 di masyarakat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. 

Pihak kepolisian melakukan penjagaan di beberapa titik.Pada hari pertama penyekatan, ada ratusan kendaraan yang diputarbalikkan.Perbatasan Kedungwaringin, Cibarusah, Setu, Gerbang Tol Delta Mas, Gerbang Tol Cibatu, Jembatan Cibeet, dan Jembatan Kaligandu merupakan tujuh titik lokasi yang dijaga oleh pihak kepolisian Rata-rata kendaraan tersebut berasal dari Kedungwaringin. 

Adapun sanksi warga yang kedapatan mudik akan diminta putar balik, kecuali untuk travel akan ditahan sementara dan akan ditindak denda dan pidana jika tidak punya izin travel, atau dia travel izin trayeknya berbeda tidak sesuai rute, akan ada yang datang untuk putar balik oleh petugas di lapangan. Tetapi  untuk orang dalam keadaan darurat, bisa menyertai surat tugas atau keterangan terkait sesuai ketentuan. 

Pemudik yang mudik pulang kampung melintas kota Bekasi dan ketemu cek point harap berhati-hati.

Karena bagi pemudik yang mau mudik pulang kampung dan ketemu check point bisa kena danda lumayan tinggi bagi yang melanggar aturan PSBB meloloskan pemudik yang melintas di pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, pada Minggu 9 mei  malam hari, lantaran kepadatan antrean kendaraan. Meski begitu, mereka yang lolos tetap akan disekat saat hendak masuk daerah-daerah tujuan mudik.

Usai dibiarkan lolos penyekatan pemeriksaan dokumen pelengkapan pemudik di Kedungwaringin, Bekasi Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan mereka akan kembali dicegat di Karawang.

Karena ini terlalu padat dan juga kondisinya tidak terlalu kondusif sehingga secara diskresi ambil kebijakan untuk dilepas. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan warganya agar mematuhi larangan mudik Lebaran 2021, termasuk mudik lokal.

Sumber : Kompas.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun