Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ferdy Sambo, Sudah Jatuh Tertimpa Kasus

18 Agustus 2022   15:05 Diperbarui: 18 Agustus 2022   15:10 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irjen Ferdy Sambo. Gambar dari kompas.com/Adhyasta Dirgantara

Rentetan kejahatan di sekitar kasus pembunuhan Brigadir J terus bermunculan. Kasus terbaru adalah tersingkapnya aliran dana dari rekening bank milik Brigadir J per tanggal 11 Juli 2022 lalu. Padahal kita ketahui Brigadir J dilaporkan meninggal pada tanggal 8 Juli 2022. Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal dapat melakukan transaksi keuangan?

Ada transfer dana dengan jumlah Rp200.000.000 yang diketahui mengalir ke rekening milik RR, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kecurigaannya kepada FS atas aliran dana yang janggal tersebut pasalnya barang pribadi milik almarhum seperti HP, ATM dan laptop juga diduga dikuasai oleh FS.

Bukan hanya 1, tapi ada 4 rekening. "Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8) di depan awak media.

Dalam sesi wawancara di salah satu TV nasional, Kamaruddin mengatakan sedang mengurus surat kuasa baru dari pihak keluarga terkait kasus ini. Surat kuasa tersebut digunakan kuasa hukum untuk melaporkan FS dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)

Follow the Money 

Isu terbaru ini sebenarnya bisa menjadi salah satu kiat yang digunakan tim penyidik untuk mengungkap motif dan tindak pidana FS lebih jauh. Frase follow the money biasanya saya dengar di film-film hollywood bergenre cerita mata-mata. Menelusuri aliran dana bisa menjadi cara yang efektif untuk mengungkap pelaku dan orang-orang yang terlibat dalam satu tindak kejahatan besar khususnya terkait pencurian atau pencucian uang.

Memang untuk menelisik aliran dana yang bergerak dalam sistem transaksi keuangan diperlukan kemampuan dan sumber daya yang mumpuni. Jika dilakukan lewat pintu belakang, kita harus memiliki skill internet yang kompleks karena harus menembus tembok-tembok sekuriti para penyedia jasa keuangan. Jika dilakukan lewat pintu depan, kita harus bersiap-siap melewati birokrasi dan administrasi yang ribet. 

Lembaga-lembaga keuangan memiliki standar yang ketat dan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam memberikan informasi terkait transaksi keuangan nasabahnya.

Oleh karena itu dibutuhkan lembaga yang memiliki kewenangan untuk meminta lembaga-lembaga keuangan terkait memberikan informasi tranksaksi keuangan yang dibutuhkan. Di negara kita ada PPATK yang bisa membantu menelusuri aliran dana-dana tersebut.

Terkait follow the money ini, Kamaruddin sudah bersuara untuk meminta pihak penyidik memeriksa juga rekening ajudan-ajudan FS dengan bantuan PPATK. Walaupun kemungkinan besar sudah ada langkah antisipasi agar jejak-jejak aliran dana tidak terungkap dengan mudah, bisa saja ada celah untuk mengungkap simpul-simpul kejahatan yang lain jika ada.

No perfect crime atau tidak ada kejahatan yang sempurna. Selalu ada jejak yang tercecer dari sebuah tindak kejahatan, apalagi kita sudah berada di masa digital yang membuat segala sesuatu semakin terhubung satu sama lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun