Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Apakah Setiap Perundungan Harus Viral Dulu?

3 September 2021   19:58 Diperbarui: 3 September 2021   20:10 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar dari pixabay.com

Tidak ada rampai nilai yang bisa dipetik dari setiap kisah perundungan. Kita hanya akan menemukan kesedihan, amarah, keputusasaan dan emosi negatif lainnya di sana.

Sayangnya, bagi sebagian ekosistem, perundungan itu hanya seperti onak dalam daging. Jika rasa sakitnya tidak terlalu mengganggu, sering kali diabaikan. Padahal untuk si korban, perundungan itu seperti menelan duri secara utuh, sungguh menyiksa lahir dan batin.

Salah-salah bisa membuat korban ingin segera mati saja agar penderitaannya cepat berlalu.

Ada yang benar-benar mati.

Lalu hidup kembali, tapi setelah itu para penjahat menyiksanya kembali sampai mati. Setelah mati, hidup kembali, lalu disiksa lagi. Mati, hidup, mati, hidup ...

Ya, banyak korban perundungan yang telah dibunuh berkali-kali, disadari atau tidak.

Akhirnya ada korban yang berani "mematikan" dirinya di lini masa, tidak peduli lagi ini kesempatan atau musibah. Dia sudah terlanjur mati, jadi apa lagi yang mau dipertaruhkan? Kisah perundungan pun menyapa dunia dan menjadi viral. Lalu seperti biasa, setelah viral barulah para pihak bertindak.

Onak dalam daging itu kini telah pecah dan menebar bau amis. Jadi, apakah setiap perundungan harus viral dulu sebelum ada penjahat yang ditindak? 

--- 

kota daeng, 3 September 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun