Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tabir Kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe di Atas Pesawat

13 Juni 2021   21:42 Diperbarui: 13 Juni 2021   21:45 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alm. Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong. Gambar dari tribunnews.com

Perjalanan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, harus berakhir di atas pesawat dengan nomor penerbangan JT-740 dari Denpasar menuju Manado via Makassar. Kematian pejabat yang dikenal dekat dengan rakyat tersebut menuai kecurigaan. Bukan saja karena kejadiannya yang tiba-tiba, tapi juga terjadi setelah surat yang ditulisnya kepada Menteri ESDM untuk pembatalan izin tambang beredar di media sosial.

Ajudan almarhum, Harmen Kontu, memberi keterangan beberapa saat sebelum kematian, mendiang mengeluh sakit dan gatal tenggorokan, sehingga Harmen membantunya dengan mengoles minyak angin. Keadaan mendiang semakin lemah dan nyaris tidak sadarkan diri. Harmen secepatnya memanggil pramugari untuk membantu memberi pertolongan. Prosedur standar pun dilakukan seperti mencari tenaga dokter atau medis di antara penumpang dan membawa tubuh mendiang ke bagian belakang pesawat untuk mendapatkan penanganan khusus.

Tenaga dokter pun ditemukan dan segera memberi pertolongan. Tapi karena keterbatasan peralatan medis serta keadaan mendiang yang telah menurun drastis, hal tersebut tidak bisa banyak membantu.

Pilot penerbangan sudah melaporkan kondisi tersebut kepada otoritas bandara Hasanuddin, Makassar, sehingga beberapa saat setelah pesawat landing tim medis bandara bergerak cepat untuk mengecek kondisi mendiang.

Sayangnya, tim medis memberi konfirmasi kalau mendiang sudah meninggal dalam penerbangan. Dari hasil analisis tim medis diduga penyebab kematian adalah serangan jantung. Tapi hal ini baru bisa dikonfirmasi jika dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Kasus ini sudah cukup ramai diberitakan, jadi pembaca bisa membaca kronologi yang lebih rinci pada sejumlah portal berita.

Sekarang mari kita lihat surat yang dikirim ke Menteri ESDM pada tanggal 28 April 2021. Surat tersebut menunjuk PT. TMS (Tambang Mas Sangihe) yang mendapat izin mengelola pertambangan dari Kementerian ESDM. Wakil bupati meminta izin pertambangan tersebut dibatalkan karena sangat berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan bertentangan dengan undang-undang No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Surat dari Alm. Helmud Hontong. Gambar dari news.detik.com
Surat dari Alm. Helmud Hontong. Gambar dari news.detik.com

Alasan tersebut cukup mendasar. Apalagi sudah sejalan dengan aspirasi sejumlah masyarakat Kepulauan Sangihe yang juga menolak keberadaan tambang tersebut.

Kemudian surat ini dikirim secara pribadi, bukan lewat jalur administratif seperti biasanya. Hal ini telah dikonfirmasi Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Harry Wollf. "Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT TMS). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," ucapnya sebagaimana dikutip portal detikcom, Jumat (11/6)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun